Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penebangan Pohon di Monas, Tim KLHK Ambil Sampel Tanah

Tim Asistensi Komisi Pengarah Medan Merdeka dari KLHK RI mengambil sampel berupa tanah, rumput, beberapa pohon di kawasan Monas.

26 Februari 2020 | 17.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim Asistensi Komisi Pengarah Medan Merdeka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memgambil sampel aspal bekas uji coba lintasan Formula E di kawasan Monas untuk dianalisis di Laboratorium ICCB (Indonesian Center Biodiversity and Biotechnology) Bogor. TEMPO/Kiki Astari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Tim Asistensi Komisi Pengarah Medan Merdeka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK RI mengambil sampel berupa tanah, rumput, beberapa pohon dan lain sebagainya di kawasan Monas. Sampel tersebut akan dianalisis di laboratorium ICCB (Indonesian Center Biodiversity and Biotechnology) Bogor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Tim Asistensi Komisi Pengarah Medan Merdeka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Bambang Hero mengatakan hal tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengrusakan akibat dari penebangan yang dilakukan."(Menganalisis) benarkah akibat dari penebangan itu nanti telah mengakibatkan perusakan," ujar Bambang di Monas, pada Rabu, 26 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang mengatakan setelah pengambilan sampel pada hari ini, tim Asistensi akan membuat berita acara pengambilan sampel untuk kemudian dibawa ke laboratorium untuk dilakukan analisis. "Itu sampel kita analisis di sana," ujarnya.

Lebih jauh, Bambang menjelaskan bahwa nantinya hasil analisa laboratorium akan menunjukkan perbandingan kondisi sebelum dan sesudah dilakukan penebangan. Maka dari itu, ia dan tim mengambil sampel di beberapa titik di Monas. Di antaranya di wilayah PAM, Tembesi, area bekas kandang rusa, dan bekas pohon beringin.

Hasil analisis laboratorium atas sampel di kawasan Monas tersebut, kata dia, akan diserahkan ke Komisi Pengarah untuk ditindaklanjuti. Mengenai target, Bambang mengatakan kemungkinan hasil akan keluar dalam waktu kurang dari satu bulan. "Mungkin tidak sampai satu bulan sudah keluar hasilnya," ujar Bambang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus