Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penebangan Pohon Monas Tanggung Jawab Pemprov DKI Jakarta

Pengelola Monas mengatakan penebangan pohon dalam proyek revitalisasi merupakan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

22 Januari 2020 | 22.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto udara Taman Selatan Monas saat masa revitalisasi di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Sejumlah pohon yang berukuran besar ada sekitar 150 batang sudah dipindahkan ke pelataran Selatan Monas, dan yang kecil dipindahkan ke bagian timur dan barat Monas. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional atau Monas, Isa Sanuri, mengatakan penebangan pohon-pohon dalam proyek revitalisasi merupakan tanggung jawab Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sanuri mengatakan tidak semua pohon ditebang sebab ada tanaman yang direlokasi ke bagian barat. "Ada beberapa yang rapuh ditebang. Tapi, kan nanti diganti lagi sama penanaman pohon yang baru. Jumlah, sudah diperhitungkan juga. Untuk yang dipotong tanyakan Dinas Citata," kata Isa Sanuri, Rabu, 22 Januari 2020.

Menurut Sanuri, pohon yang sebelumnya berdiri di sisi selatan Monas dan memiliki batang kuat, seperti pohon buah-buahan sudah dipindahkan ke sisi barat. Pohon seperti ceremai dan belimbing sudah ditanam lagi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyatakan relokasi pohon sudah dilakukan sejak November 2019. "Pemindahannya sudah dari November, itu pun saya baru mulai kerja di sini (Monas)," ujar Sanuri.

Revitalisasi Monas diketahui saat ini memasuki tahapan pertama di bagian selatan dengan tujuan membangun Plaza Selatan yang berkonsep semi amphiteater atau teater ruang terbuka. Untuk menghadirkan Plaza Selatan, Dinas Citata DKI dikabarkan memotong sebanyak 190 pohon di kawasan Monas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus