Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ratna Sarumpaet mengungkap harapannya agar berkas kasus penyebaran kabar bohong alias hoax yang menjerat kliennya segera dilimpahkan ke kejaksaan. “Lebih cepat dilimpahkan lebih bagus karena biar lebih jelas, biar punya kekuatan hukum yang jelas,” ujar Desmihardi, si pengacara, Kamis 11 Oktober 2018.
Baca:
Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Trauma Kasus 212
Apabila telah dilimpahkan dan berlanjut ke tahap persidangan, kata Desmihardi, kubunya bisa lebih berkonsentrasi. Saat ini, dia berujar, tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet fokus pendampingan dan mencari fakta-fakta baru yang bisa menguatkan kliennya.
Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai menjalani penahanan sejak Jumat 5 Oktober 2018 lalu. Sehari sebelumnya, polisi menangkap seniman dan penggiat sosial yang belakangan lebih aktif di politik itu di Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu Ratna Sarumpaet hendak bertolak ke Cile, Amerika Selatan, untuk undangan konferensi para perempuan penulis naskah drama sedunia.
Baca juga:
Sponsori Ratna Sarumpaet ke Cile, Dinas Pariwisata DKI Diperiksa
Polisi mencegahnya terbang karena sedang menyelidiki kasus hoax penganiayaan yang telah diaku dibikin Ratna Sarumpaet. Kamis malam, 11 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet telah kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, polisi juga telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah orang di antaranya dokter dan perawat Rumah Sakit Khusus Bina Estetika. Mereka yang memberi perawatan bedah plastik di wajah Ratna Sarumpaet untuk kebutuhan sedot lemak—bukan karena penganiayaan.
Baca juga:
Polisi Tambah 4 CCTV di Tempat Ratna Sarumpaet Ditahan, Kenapa?
Pada Rabu 10 Oktober 2018, polisi juga memeriksa politikus PAN Amien Rais. Mantan Ketua MPR dan tokoh gerakan reformasi ini termasuk di antara yang dilaporkan menyebarkan hoax Ratna Sarumpaet.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini