Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan tengah membenahi struktur organisasi dalam 100 hari kabinet Prabowo.
Yusril Ihza Mahendra mengutamakn kembalinya kepercayaan publik dalam bidang hukum.
Ia memastikan pengampunan koruptor bertentangan dengan sistem hukum.
MENTERI Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra masih melakukan konsolidasi internal dan melengkapi pegawai kementerian di 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Reorganisasi itu imbas dari pemisahan tiga kementerian yang dulu menyatu di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di awal bekerja, Yusril turut menyampaikan program-program pemerintah. Misalnya soal amnesti kepada narapidana narkotik. Ia juga menyampaikan pernyataan kontroversial bahwa tak ada pelanggaran HAM berat dalam tragedi 1998.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ihwal rencana pengampunan koruptor yang pernah disampaikan Prabowo Subianto, ia tak ingin terjebak dalam konsep pengampunan yang ramai diperbincangkan publik. Rencana itu memang tak berlanjut. Berikut ini petikan wawancara Yusril dengan wartawan Tempo lewat pernyataan tertulis dan sambungan telepon pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Apa saja prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang hukum?
Prioritas utama dikemukakan dalam delapan misi dalam Asta Cita yang merupakan program utama Kabinet Merah Putih. Di angka 1, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Serta angka 7, memperkuat reformasi politik, hukum, demokrasi, dan pencegahan serta pemberantasan korupsi, narkotik, penyelundupan, dan judi online.
Lalu apa saja yang sudah dilakukan pemerintah selama 100 hari pertama kerja?
Selain melakukan konsolidasi internal kementerian dan melengkapi pegawai, selama 100 hari ini pembahasan mengenai reformasi norma hukum ditingkatkan. Terutama dalam menyongsong berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional pada awal 2026. Juga ada langkah-langkah penyesuaian penghukuman dengan mengedepankan keadilan restoratif, substantif, dan rehabilitatif.
Ada program lain yang juga berjalan?
Kami tengah merumuskan langkah untuk mengurangi overcapacity lembaga pemasyarakatan dengan memberikan amnesti dan abolisi. Terutama terhadap narapidana narkotik dan psikotropika dengan usia produktif. Mereka akan menjadi prioritas untuk diberi amnesti, selanjutnya rehabilitasi. Intinya, dalam 100 hari ini kami memperbaiki persepsi masyarakat dan menanamkan kepercayaan publik bahwa pemerintah baru peduli terhadap perumusan dan penegakan hukum.
Kementerian Hukum dan HAM sekarang dibagi tiga. Bagaimana Anda mengatur struktur Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan?
Saat ini baru ada tiga deputi, yakni Deputi Bidang Reformasi Hukum, Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Deputi Bidang HAM. Juga ada tiga staf ahli dan beberapa staf khusus. Sebelum 100 hari, struktur organisasi sudah selesai, begitu juga rekrutmen pejabatnya. Semua pejabat eselon diambil dari kementerian lama. Saya menghargai dan menghormati pejabat karier serta memberikan kesempatan kepada mereka untuk melaksanakan tugas.
Bagaimana dengan struktur tiga kementerian di bawah Anda?
Kementerian Hukum belum punya direktorat jenderal baru. Yang ada tetap Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Administrasi Hukum Umum, Direktorat Kekayaan Intelektual, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Sementara itu, pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hanya ada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pada Kementerian HAM ada Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM serta Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM. Ini bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan.
Apakah pemisahan kementerian berdampak melonjaknya kebutuhan anggaran?
Anggaran sementara ini masih mengikuti Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Hukum dan HAM yang lama. Saya belum tahu anggaran tahun-tahun berikutnya.
Bagaimana tindak lanjut pemerintah soal rencana pengampunan koruptor?
Istilah pengampunan koruptor, pengampunan pencuri, pengampunan pemerkosa, atau pengampunan terhadap penipu dan sejenisnya tidak dikenal dalam istilah hukum. Yang ada hanya grasi atau amnesti, yakni pengurangan hukuman, bahkan pembebasan terhadap orang yang dijatuhi hukuman pidana, apa pun jenisnya. Jika presiden memberi grasi atau amnesti, pertimbangannya bukan pertimbangan hukum. Yang memberikan pertimbangan hukum adalah pengadilan. Presiden memberikannya karena alasan keadilan substantif, kemanusiaan, dan pertimbangan politik demi kepentingan bangsa. ●
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo