Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Prabowo Subianto tak pernah membicarakan polisi dan jaksa di publik dalam 100 hari pertama.
Tak ada program khusus untuk kepolisian dan kejakasaan sebagai bagian dari program hukum.
Yang terjadi, orang dekat Prabowo malah cawe-cawe dalam independensi lembaga hukum.
AWAL Januari 2025, sebuah diskusi terbatas digelar di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pertemuan yang dihadiri beberapa petinggi kepolisian itu membicarakan upaya memperketat penggunaan senjata api bagi personel di lapangan. Langkah itu rencananya akan diatur dalam regulasi baru berupa peraturan Kepala Kepolisian RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, hadir dalam pertemuan tersebut. Merujuk pada pembahasan sepanjang diskusi, ketentuan baru ini mungkin akan keluar Februari mendatang. “Untuk jangka panjang, akan disiapkan peraturan kepolisian,” kata Anam kepada Tempo, Senin, 27 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diskusi yang sudah beberapa kali digelar itu dipicu oleh rentetan kejadian kekerasan penggunaan bedil yang melibatkan anggota kepolisian. Nyawa warga sipil ikut melayang. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, selama 100 hari pertama masa kerja Prabowo Subianto menjadi presiden, setidaknya ada 136 peristiwa kekerasan yang melibatkan polisi. “Mayoritas pelakunya diduga polisi,” ucap Koordinator Badan Pekerja Kontras Dimas Bagus Arya.
Salah satu kasus yang paling disorot adalah penembakan pelajar sekolah menengah kejuruan, Gamma Rizkynata Oktafandy, pada 24 November 2024. Pelakunya adalah Ajun Inspektur Dua Robig Zaenuddin, anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah. Gamma tewas. Sedangkan Robig kini tengah menempuh proses permohonan banding setelah divonis dipecat dalam sidang etik.
Bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tindakan Robig ini sudah dikategorikan pembunuhan di luar proses hukum atau extrajudicial killing. Soal pembunuhan oleh aparat ini, sejak Prabowo dilantik pada 20 Oktober 2024 hingga 30 Desember 2024, lembaga Amnesty International Indonesia menemukan setidaknya 17 kasus pembunuhan di luar proses hukum yang terjadi. Pelakunya polisi dan tentara.
Ada juga kasus polisi menembak polisi di Sumatera Barat. Pada 22 November 2024, Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Solok Selatan Ajun Komisaris Dadang Iskandar menembak rekannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar. Pembunuhan ini terjadi gara-gara urusan tambang galian C ilegal di wilayah dinas mereka.
Tak putusnya tindak kekerasan di tangan polisi ini membuat anggota Kompolnas akhirnya berembuk. Mereka lantas bersepakat menyurati Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Desember 2024. Inti surat itu adalah meminta polisi dibekali senjata yang melumpuhkan, bukan mematikan. Surat tersebut disampaikan lewat Menteri Koordinator Politik dan Keamanan yang juga Ketua Kompolnas, Budi Gunawan.
Akhir Desember 2024, audit senjata api kemudian serentak dilakukan di semua kepolisian daerah. Anggota Kompolnas turut berbagi tugas untuk melihat langsung sejumlah kantor polisi. Muhammad Choirul Anam kebagian terjun ke kantor Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menyebutkan audit ini sebagai langkah maju, apalagi dengan adanya rencana penertiban lewat peraturan Kepala Polri.
Masalahnya, tak terlihat peran Prabowo dalam kebijakan itu. Kontras juga tak mendengar ada rencana Prabowo untuk memanggil dan mengevaluasi pihak kepolisian. “Bahkan, dalam 100 hari pemerintahan yang sudah berjalan, Prabowo sama sekali tak memberi pernyataan soal polisi,” ucap Dimas Bagus Arya.
Sejumlah pihak turut merisaukan tak acuhnya Prabowo terhadap Polri. Dosen ilmu kriminologi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, yang kerap menghadiri Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Mamik Sri Supatmi, mengatakan tak pernah mendengar satu pun ide Prabowo untuk membenahi Polri. “Tak ada kemajuan, malah memburuk,” ujarnya.
Sebaliknya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim Presiden Prabowo Subianto selalu mengevaluasi kinerja lembaganya. Listyo merujuk pada pesan Ketua Umum Partai Gerindra itu saat pembukaan apel Kepala Satuan Wilayah Polri di Akademi Kepolisian pada 11 Desember 2024. “Presiden berpesan agar Polri senantiasa membela kepentingan rakyat,” kata Listyo dalam jawaban tertulis kepada Tempo.
Kemenangan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2024 diduga tak lepas dari “sokongan” sejumlah personel Korps Bhayangkara yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Majalah Tempo beberapa kali menurunkan laporan mengenai cawe-cawe ini sepanjang hajatan pemilihan umum tahun lalu. Pada Desember 2023, misalnya, laporan Tempo berjudul “Bhayangkara Berburu Suara” mengungkap dugaan tekanan polisi terhadap kepala desa hingga pengusaha yang mendukung pesaing Prabowo dalam pemilihan presiden. Polri membantah tudingan ini.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Tempo/M Taufan Rengganis
Setelah Prabowo dilantik menjadi presiden, Listyo tetap menjabat Kepala Polri. Ia juga mempertahankan kursi Jaksa Agung yang dijabat Sanitiar Burhanuddin sejak 23 Oktober 2019. Baik Listyo maupun Burhanuddin adalah orang pilihan presiden sebelumnya, Joko Widodo. Agar setia kepada Prabowo, keduanya ikut meneken pakta integritas. “Ini syarat untuk semua yang akan membantu pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,” tutur Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco diklaim sebagai salah satu orang kepercayaan Prabowo. Belakangan, ia diduga berperan sentral dalam bidang penegakan hukum. Beberapa peristiwa di institusi penegakan hukum kerap menyeret namanya. Ia pernah disebut mendorong adik iparnya yang menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menjadi Jaksa Agung. Tapi Dasco membantah kabar itu. “Saya merasa dia belum cukup waktunya untuk menjadi Jaksa Agung,” ucapnya.
Dasco juga bahkan diduga cawe-cawe dalam kasus yang ditangani polisi. Pertengahan November 2024, penyanyi lawas berinisial RA dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dalam kasus dugaan penipuan berlian. RA lantas mengadu ke Komisi XIII DPR yang membidangi HAM. RA adalah adik kelas Dasco saat di sekolah. Dasco mengaku pernah menanyakan kasus RA kepada polisi. “Tapi saya serahkan sepenuhnya kepada polisi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” ucapnya.
Kinerja Kejaksaan Agung turut disorot dalam 100 hari masa kerja Prabowo-Gibran. Komisi Kejaksaan, lembaga yang bertugas mengawasi Kejaksaan Agung, menerima sekitar 200 aduan. Tapi Komisi Kejaksaan mengklaim periode kedua kepemimpinan Sanitiar Burhanuddin berada di jalur yang tepat, yaitu penegakan hukum untuk pengembalian kerugian negara. “Kasus Duta Palma menjadi contoh pengembalian kerugian negara dikejar melalui korporasi,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi.
Pada Senin, 13 Januari 2025, Prabowo Subianto secara khusus memanggil Sanitiar Burhanuddin ke Istana Merdeka, Jakarta. Saat itu Ia meminta Kejaksaan Agung menindak perizinan ilegal. Walau begitu, Burhanuddin mengakui sejauh ini memang belum ada evaluasi khusus terhadap lembaganya oleh Presiden. “Tapi kami bersyukur kinerja Kejaksaan mendapat respons baik masyarakat,” tuturnya. ●
Mohammad Khory Alfarizi berkontribusi dalam penulisan artikel ini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Minim Perhatian di Penegak Hukum