Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengurus Kulkas dan Akuarium

Polisi dan makelar kasus saling membutuhkan. Makelar mengakali kasus yang ditangani polisi, hamba wet mengintip kans jabatan dari para broker.

5 April 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SOAL keberadaan makelar kasus di kantor polisi, seorang pengamat punya tolok ukur. Katanya, jika kulkas di ruang pribadi pejabat polisi, dari tingkat kecamatan hingga nasional, penuh buah dan minuman ringan, bisa diduga di sana ada makelar kasus. Tolok ukur lain adalah akuarium. Selain bertugas mengisi lemari pendingin, markus mengurus perawatan akuarium air tawar atau asin di ruang­an si pejabat. ”Semua dilakukan kaki tangan markus,” kata sumber itu.

Hubungan makelar kasus bersifat saling membutuhkan. ”Saya menduga harta dan uang pejabat polisi sebagi­an besar dari para markus, sehingga markus sulit diberantas,” kata Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch.

Salah satu makelar yang ramai dibicarakan adalah Andi Kosasih. Ia pe­ng­usaha Batam yang ditengarai memberikan kesaksian palsu dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menerima suap dari wajib pajak. Kepada polisi, Andi mengaku memberikan uang kepada Gayus sebagai honor jual beli tanah. Belakangan terungkap, uang itu hasil pemerasan, dan Andi menerima imbalan atas pengakuan itu. Andi kini ditahan polisi.

Andi dikabarkan akrab dengan Kepala Kepolisian dari masa ke masa. Men­dekati seorang Kepala Polri, ia menggunakan pelbagai pintu. Ia, misalnya, pernah mendekati istri Kepala Polri yang punya spa di Gunung Geulis, Bogor. ”Anggota spa itu adalah markus dan pengusaha bermasalah,” kata sumber Tempo. Soal ini, O.C. Kaligis, pengacara Andi Kosasih, tak mau berkomentar. ”Itu urusan pribadi dia,” katanya.

Dalam kasus Gayus, menurut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji,­ Andi Kosasih adalah bagian penting yang berperan memuluskan patguli­pat. Lembaga lainnya adalah Kejaksaan Agung dan penyidik Badan Re­serse Kriminal serta Haposan Hutagalung, pengacara Gayus.

Menurut juru bicara Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, Haposan bersama Andi Kosasih dan penyidik polisi mengatur seolah olah uang Rp 24,6 miliar di rekening Gayus adalah milik Andi. Akibat skenario itu, polisi menyatakan uang haram itu halal dan blokir rekening segera dibuka. ”Ini yang mem­­buat Andi dan Haposan ditahan,” kata Edward. Polisi masih menyelidiki keter­libatan Brigadir Jenderal Edmond Ilyas dan Brigadir Jenderal Raja ­Erizman. Raja adalah Direktur Reserse Kri­mi­nal Polri yang menangani kasus Gayus. Adapun Edmond pejabat sebelum Raja.

Menurut Edward, rapat mematangkan skenario ini dilakukan di Hotel H dan KCK. Kuat diduga tempat yang dimaksud adalah Hotel Sahid dan Kartika Chandra Kirana. Dalam pertemu­an itu hadir pula penyidik polisi Komisaris Muhammad Arafat ­Enanie, kini juga ditahan polisi.

Menurut sumber Tempo, makelar kasus di kantor polisi ada empat jenis: keluarga dekat, kenalan, pengacara, dan atasan si pejabat. Yang terakhir ini unik karena si atasan bisa menjadi markus dengan memerintah bawahannya menyulap suatu kasus, misalnya kasus pidana ke perdata atau sebaliknya. Keempat makelar bisa bekerja sama, bisa juga sendiri sendiri.

Para markus sulit bergerak jika kasus yang ditangani adalah terorisme dan ­ju­di. Kejahatan yang terakhir dilibas po­lisi ketika Kapolri dijabat Jenderal Sutanto. Dalam hal terorisme, markus sulit bergerak karena kasus ini mendapat sorotan publik dan dunia internasional.

Lucunya, banyak jenderal menitipkan nasib kepada para makelar kasus. Jaringan markus di kepolisian membuat mereka bisa mengintip siapa pejabat yang bakal dipromosikan dan siapa yang masuk kotak. Karena interaksi yang kuat, makelar kasus bisa menggeser posisi polisi.

Dwidjo U. Maksum, Sutji Decilya, Cornila Desyana (Jakarta), Rumbadi Dalle (Batam)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus