Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berbagi Kaveling dengan Kereta Angin

Pemerintah DKI mewajibkan pengelola gedung menyediakan 10 persen lahan parkir untuk sepeda.

16 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga bersepeda saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Bundaran HI, Jakarta, 14 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pengusaha di DKI Jakarta siap menyediakan ruang parkir bagi sepeda sebesar 10 persen dari kapasitas parkir yang ada.

  • Penyediaan tempat parkir sepeda itu akan dilakukan dengan menyusun ulang ruang parkir yang ada.

  • Ketersediaan tempat parkir bisa mendorong peningkatan jumlah pesepeda.

JAKARTA – Pengusaha Ibu Kota bakal menyediakan ruang parkir bagi sepeda sebanyak 10 persen dari kapasitas parkir. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan penyediaan parkiran pit itu akan dilakukan dengan menyusun ulang ketersediaan ruang yang ada. “Tapi bukan menambah lahan parkir baru,” kata dia kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk sementara, Diana melanjutkan, pengusaha atau pengelola gedung bisa dengan mudah menyediakan tempat bagi roda angin mengingat lowongnya tempat parkir karena baru separuh karyawan kembali ngantor pada masa pembatasan sosial transisi ini. Pemerintah DKI Jakarta meminta pengelola perkantoran dan pusat belanja menyediakan tempat parkir sepeda sebanyak 10 persen dari kapasitas parkir. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat kondisi normal, Diana mengungkapkan, tempat parkir di sejumlah gedung perkantoran sangat terbatas. “Saat sedang banyak tamu, kadang tidak cukup,” katanya. Menurut dia, pengelola bisa menyiasatinya dengan mengalihfungsikan sejumlah kaveling mobil.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan semua gedung perkantoran dan pusat belanja harus menyediakan tempat parkir sepeda—10 persen dari kapasitas ruang parkir yang ada—pada masa limitasi transisi. "Kami akan meminta kepada pengelola untuk menyiapkannya," ujar dia, beberapa waktu lalu.

Melalui Peraturan Gubernur 51/2020, Syafrin melanjutkan, pemerintah DKI berupaya mendorong masyarakat untuk lebih banyak bersepeda dan berjalan kaki saat pembatasan sosial transisi. DKI juga memfasilitasi pesepeda dengan meminta pengelola halte, terminal, dan stasiun menyediakan tempat parkir besikal sesuai dengan ketersediaan lahan yang ada.

Syafrin menyebutkan terjadi peningkatan jumlah penggowes di Jakarta seiring dengan penerapan limitasi transisi. Peningkatan yang signifikan itu didasari oleh hasil observasi Institute for Transportation and Development Policy (ITDP).

Peningkatan pesepeda, Syafrin menjelaskan, terlihat saat menjelang pukul 08.00 dan sore atau malam hari. Hal itu menunjukkan banyaknya masyarakat yang beralih ke kereta angin sebagai alat transportasi.

Menurut Direktur ITDP Faela Sufa, peningkatan penggowes terpantau dari pengamatan petugas ITDP di Halte Dukuh Atas 1, Gelora Bung Karno, dan Sarinah pada 10-11 Juni lalu. “Rata-rata peningkatan pesepeda Sudirman-M.H. Thamrin bisa empat kali lipat lebih,” kata dia.

Faela mengatakan, untuk meningkatkan jumlah pengguna kendaraan ramah lingkungan tersebut, DKI harus terus meningkatkan infrastruktur untuk sepeda. Contohnya, menyediakan jalur yang terpisah dari kendaraan bermotor dan ruang parkir pit. Menurut dia, tidak dibutuhkan banyak uang atau lahan untuk menyediakan tempat parkir roda angin. "Tempat parkir satu mobil bisa digunakan untuk sepuluh sepeda," ujar dia. 

Gilbert, pemilik toko sepeda Yerikho, menyebutkan ada peningkatan penjualan di tokonya sebesar dua sampai tiga kali lipat setelah Lebaran hingga diterapkannya limitasi transisi di Jakarta saat ini. Sebagian konsumennya mengayuh kereta angin untuk mencari keringat setelah pusat kebugaran diwajibkan tutup selama masa pandemi. Sebagian lain untuk bepergian, termasuk ngantor. “Biasanya mereka beli sepeda lipat," ujar juragan pit di Kramat Jati, Jakarta Timur, itu.`

Ketua Bike to Work Indonesia Poetoet Soedarjanto menilai ada kemajuan yang dilakukan pemerintah DKI untuk menambah fasilitas bagi penggowes. Misalnya, menyediakan jalur sepeda sepanjang 63 kilometer. Namun, kata dia, itu belum cukup.

Poetoet mendapat keluhan dari anggota Bike to Work yang ditolak masuk gedung karena tidak adanya tempat parkir sepeda. Padahal ketersediaan tempat parkir itu bisa mendorong peningkatan jumlah pesepeda. “Kalau jalur sepedanya sudah bagus tapi sampai tujuan tidak ada tempat parkir, ya orang jadi enggak mau naik sepeda,” kata dia.

LANI DIANA | TAUFIQ SIDDIQ | GANGSAR PARIKESIT


Berbagi Kaveling dengan Kereta Angin

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus