Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri: Belum Ada Catatan Harun Kembali

BERBAGAI kejanggalan mewarnai pengusutan kasus dugaan suap kepada bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Komisi Pemberantasan Korupsi mencopot anggota tim satuan tugas penyelidik kasus tersebut, bahkan sebagian di antaranya diperiksa Pengawas Internal KPK. Pun KPK ngotot menyatakan Harun Masiku, tersangka penyuap Wahyu, berada di luar negeri sejak 6 Januari lalu atau dua hari sebelum pencokokan Wahyu. Namun temuan Tempo menunjukkan Harun sudah kembali dari Singapura.

18 Januari 2020 | 00.00 WIB

Ali Fikri. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ali Fikri. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan soal keberadaan Harun Masiku.

  • Dia juga memberi penjelasan soal kegagalan tim KPK menyegel ruangan Hasto Kristiyanto.

  • Ali juga menjelaskan soal pencopotan dan pemeriksaan tim penindakan kasus suap tersebut.

KEPADA Tempo yang mewawancarainya melalui WhatsApp dan sejumlah kesempatan, pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan penjelasan soal keberadaan Harun dan penjegalan terhadap tim penindak kasus tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus