Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Penjelasan KPU Depok soal Salah Input Data C1 di TPS Bojongsari

Ketua KPU Kota Depok memastikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah perbaikan akibat kesalahan input data C1 dalam Situng di TPS Bojongsari.

22 April 2019 | 11.05 WIB

Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pemilu serentak 2019 hingga malam hari di TPS 92, Depok, Jawa Barat, Rabu, 17 April 2019. KPU Kota Depok menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu serentak 2019 di wilayah itu berjumlah 1.309.338 pemilih atau bertambah 1,8 persen dari DPT sebelumnya sebanyak 1.286.160. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pemilu serentak 2019 hingga malam hari di TPS 92, Depok, Jawa Barat, Rabu, 17 April 2019. KPU Kota Depok menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu serentak 2019 di wilayah itu berjumlah 1.309.338 pemilih atau bertambah 1,8 persen dari DPT sebelumnya sebanyak 1.286.160. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Nana Shobarna mengungkapkan adanya kesalahan input data C1 pada aplikasi Situng, khususnya pada TPS 30 di Kelurahan Bojong Sari. Ia menyebut kesalahan input itu akibat human error atau kesalahan manusia tanpa sengaja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kesalahan entri C1 murni akibat human error, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok. Kami juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang telah terjadi," kata Nana di Depok, Ahad, 21 April 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nana mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah perbaikan dengan langsung melakukan penelusuran dalam proses penginputan data. KPU melakukan pemeriksaan dokumen hasil pindai pada aplikasi Situng, mencocokkannya dengan salinan dokumen C1 versi lembar cetakan yang diterima KPU Kota Depok dari penyelenggara di tingkat bawah, serta mengkaji letak kesalahannya.

Dari hasil penelusuran, kata Nana, diketahui benar terjadi kesalahan input yang dapat dipastikan tidak disengaja. Operator Situng keliru dalam menginput data yang benar.

Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Ahad, 21 April 2019. Proses penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Situng milik KPU masih terus berjalan. ANTARA/Reno Esnir

Angka yang seharusnya merupakan jumlah suara sah (211 suara) dan jumlah suara tidak sah (3 suara) dengan keliru diinput secara berurutan sebagai perolehan suara pasangan capres 01 dan perolehan suara pasangan capres 02. Seharusnya, kata Nana, perolehan suara pasangan capres 01 dan 02 di TPS 30 tersebut secara berurutan adalah 63 dan 148 suara, sebagaimana yang tercantum dalam salinan Formulir C1 yang diterima.

Nana meyakini hal ini merupakan murni kesalahan input karena data-data tersebut berada dalam dokumen yang sama dan dapat dikonfirmasi kebenarannya. Menurut dia, operator yang melakukan kekeliruan telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Selanjutnya KPU Kota Depok melakukan briefing untuk penguatan kembali agar kesalahan yang sama tidak terulang.

Berkaitan dengan hal itu, Nana meminta masyarakat memaklumi bahwa data yang salah input tidak dapat langsung diperbaiki. Proses perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Depok adalah mengkoordinasikan kesalahan input ke KPU Provinsi, lalu diteruskan kepada KPU RI untuk mendapatkan perbaikan. Kunci perbaikan hanya diotorisasi oleh KPU RI.

KPU Kota Depok juga membuka Layanan Pengaduan Publik serta mengajak masyarakat agar berkenan melaporkan apabila menemukan kekeliruan dalam entri data di Kota Depok sehingga segera dapat diperbaiki. "KPU terus bekerja dengan prinsip terbuka dan transparan serta memperbaiki berbagai hal teknis guna menjaga integritas hasil pemilu," kata Nana.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus