Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SETELAH tugas tim gabung-an pencari fakta (TGPF) bentukannya berakhir, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk tim teknis pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis, 1 Agustus lalu. Pembentukan tim ini merupakan rekomendasi tim gabungan. Terdiri atas 120 personel, tim dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis, yang sebelumnya memimpin TGPF. Presiden Joko Widodo memberi tenggat tiga bulan kepada Jenderal Tito menuntaskan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Sudah hampir dua puluh delapan bulan sejak penyiraman, polisi tak kunjung menangkap pelakunya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo