Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Penyiraman Novel Tak Terkait dengan Buku Merah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo:

2 Agustus 2019 | 00.00 WIB

Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Perbesar
Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SETELAH tugas tim gabung-an pencari fakta (TGPF) bentukannya berakhir, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk tim teknis pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis, 1 Agustus lalu. Pembentukan tim ini merupakan rekomendasi tim gabungan. Terdiri atas 120 personel, tim dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis, yang sebelumnya memimpin TGPF. Presiden Joko Widodo memberi tenggat tiga bulan kepada Jenderal Tito menuntaskan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Sudah hampir dua puluh delapan bulan sejak penyiraman, polisi tak kunjung menangkap pelakunya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus