Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETENGAH jam berlalu sejak jaksa Ph. Rompas mulai membacakan dakwaan kepada Hariman Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mendadak, ketua majelis hakim B.H. Siburian bertanya kepada terdakwa, "Saudara mengerti tuduhan yang baru saja dibacakan?" Hariman menjawab bahwa dia tak paham dan, karena itu, minta sidang ditunda hingga paling tidak sebulan kemudian. Alasannya, sampai sidang perdana itu digelar pada Kamis pagi, 1 Agustus 1974, ia belum pernah bertemu dengan empat pengacaranya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo