Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Dampak Peralihan Dividen BUMN ke Danantara

Target penerimaan negara dari dividen BUMN akan terkikis. Perlu ada sumber penerimaan baru agar kas tak defisit. 

16 Februari 2025 | 08.30 WIB

Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyalami Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, 22 Januari 2025. Antara/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyalami Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, 22 Januari 2025. Antara/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • UU BUMN menyerahkan pengelolaan dividen kepada Danantara.

  • Negara hanya akan menerima sisa dividen dari pengelolaan oleh Danantara.

  • Pemerintah tak perlu lagi menyetor PMN untuk menyehatkan BUMN.

DAMPAK amendemen ketiga Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara terhadap keuangan negara menjadi perbincangan hangat para anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Para anggota DPR yang menangani keuangan negara ini menyoroti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara yang akan mengelola dividen atau setoran keuntungan BUMN. UU BUMN yang baru menyatakan dividen BUMN tidak langsung masuk kas negara, tapi dikelola oleh Danantara

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Absen Laba di Kas Negara

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus