Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sufmi Dasco Ahmad membantah ada lobi Menteri BUMN Erick Thohir sehingga kewenangannya tidak hilang setelah ada Danantara
Menurut Dasco, presiden berada di atas Kementerian BUMN dan Danantara.
Kementerian BUMN tetap sebagai regulator sementara Danantara mengelola operasional BUMN.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menyatakan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara akan meneguhkan fungsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia membantah kabar tentang lobi Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengegolkan sejumlah pasal dalam perubahan Undang-Undang BUMN. Berikut ini pernyataan Dasco kepada jurnalis Tempo, Fransica Christy Rosana, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Apa masukan Anda kepada Komisi VI tentang revisi Undang-Undang BUMN?
Dalam revisi Undang-Undang BUMN, presiden berada di atas Kementerian BUMN dan Danantara. Pemerintah mempunyai kekuasaan tertinggi, walaupun pembagiannya 1 persen di Kementerian BUMN dan 99 persen di Danantara. Presiden ingin Danantara segera terbentuk untuk mengelola investasi dan dividen BUMN sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
Benarkah Erick Thohir meminta bantuan Anda agar fungsi Kementerian BUMN tidak kopong?
Pembagian tugas dari pemerintah di Undang-Undang BUMN adalah Kementerian BUMN sebagai regulator, sementara Danantara mengelola operasi dan investasi BUMN. Kementerian BUMN tidak akan kopong karena regulasi, perencanaan, dan tata kelola ada di sana. Tidak ada percobaan lobi-lobi kepada saya.
Ada informasi Anda punya kedekatan dengan Erick Thohir ketika menempatkan kader partai serta pendukung sebagai komisaris dan direktur BUMN. Apa tanggapan Anda?
Saya tidak tahu parameter dekat itu seperti apa. Kami berkomunikasi sebagai ketua partai dan menteri serta dalam gugus tugas tim transisi yang menjembatani pihak-pihak untuk berkontribusi kepada BUMN, tentunya dengan memenuhi persyaratan serta disetujui presiden. ●
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo