Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Perburuan Harun Masiku, Penyidik KPK Masih Analisis Ponsel Hasto Kristiyanto dan Alat Bukti Lainnya

KPK akan memanggil kembali Hasto Kristiyanto apabila sudah ada informasi dari penyidik yang menangani kasus Harun Masiku.

15 Juni 2024 | 15.18 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Hngga saat ini Harun Masiku masih dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Hngga saat ini Harun Masiku masih dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik masih menganalisis informasi maupun alat bukti yang ada guna mencari keberadaan Harun Masiku. Termasuk memeriksa ponsel dan catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya tidak bisa membuka real-nya seperti apa, kita berharap bahwa Harun Masiku dapat segera ditemukan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia berharap Harun Masiku bisa cepat ditangkap agar tidak banyak lagi polemik yang terjadi di masyarakat.

Di sisi lain, ia menegaskan pada prinsipnya penyidik bekerja profesional dan transparan. Hal itu disampaikannya merespons pernyataan asisten Hasto, Kusnadi yang mengaku trauma diperiksa penyidik. "Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio," ujarnya.

Sementara untuk jadwal pemanggilan Hasto akan disampaikan apabila sudah ada informasi dari penyidik.

Hasto Kristiyanto merupakan saksi keempat yang diperiksa setelah kasus ini kembali “hidup”. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Simeon Petrus, seorang pengacara, dan dua mahasiswa yakni Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Ketiga orang ini disebut merupakan kerabat Harun Masiku. Mereka diperiksa terkait dugaan terlibat menyembunyikan keberadaan Harun Masiku. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.

“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak menjawab alasan KPK belakangan gencar memeriksa saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Dia juga tak menjawab soal berapa banyak saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus