Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RESTRUKTURISASI Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 tak kunjung tercapai. Padahal kondisi keuangan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini memprihatinkan. Sampai akhir tahun lalu, aset Bumiputera hanya Rp 10,28 triliun, separuh dari kewajiban perusahaan hampir sebesar Rp 30 triliun. Itu sebabnya Otoritas Jasa Keuangan merombak pengurus Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 pada pertengahan bulan lalu. OJK lalu menunjuk sejumlah orang menjadi pengelola statuter. Tugasnya: mencari suntikan dana segar. "Kami harus melindungi nasib 6,7 juta pemegang polis," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank II Otoritas Jasa Keuangan Dumoly F. Pardede kepada Ayu Prima Sandi dari Tempo melalui sambungan telepon, Kamis pekan lalu.
Apa dasar OJK menyatakan Bumiputera tidak sehat?
Lima tahun terakhir, klaim meningkat sangat signifikan, sementara pemasukan dari premi tidak seimbang. Akhirnya, selama lima tahun terakhir manajemen menjual aset untuk menutup klaim. Kalau menunggu sampai tahun depan, risk-based capital (rasio untuk mengukur kesehatan finansial) bisa jebol. Kami harus mengambil alih Bumiputera melalui statuter untuk mencari investor.
Itu sebabnya OJK membubarkan direksi Bumiputera?
Proses restrukturisasi Bumiputera sebetulnya sudah dilakukan sejak pengawasan dijalankan Kementerian Keuangan. Restrukturisasi itu dimulai dari sistem database pemilik polis, investasi, dan tata kelola perusahaan. Tapi upaya itu tidak berhasil. Setelah OJK masuk, kami mengusulkan ke Badan Perwakilan Anggota untuk mengganti direksi. Tapi direktur utama yang baru melakukan kesalahan. OJK kembali bertemu dengan Badan Perwakilan Anggota untuk merombak direksi. Restrukturisasi dilakukan menyeluruh dengan melihat risk-based capital dan kewajibannya. Karena gonta-ganti direksi sudah mentok, OJK memutuskan menunjuk pengelola statuter yang akan melakukan restrukturisasi.
Benarkah penunjukan statuter tanpa melibatkan pemegang polis?
Wakil pemegang polis itu siapa? Tak lain Badan Perwakilan Anggota (BPA). Menurut kami, pemegang polis sudah diwakilkan oleh BPA, dan mereka sudah bertemu dengan OJK. Kami akan bertemu lagi pada awal tahun depan.
Sudah ada sejumlah investor yang berminat. Bagaimana proses pemilihannya?
Satu-satunya cara mencari investor itu harus melalui perseroan terbatas, supaya mendapatkan harga yang transparan dan kredibel, bukan berdasarkan selera orang per orang, OJK meminta restrukturisasi melalui pasar modal, supaya tidak ada intervensi yang ujung-ujungnya menjadi kolusi. Dua bulan lalu, pengelola statuter menyampaikan ada tiga calon investor ke OJK. Dari ketiga calon investor itu, satu-satunya yang memiliki kapasitas hanya Evergreen. Yang penting bagi kami adalah ada duit masuk untuk membantu keuangan Bumiputera.
Sebetulnya apa persoalan mendasar yang membuat kinerja Bumiputera terpuruk?
Bumiputera itu secara natural tidak memiliki pengendali. Di seluruh dunia, perusahaan mutual tidak memiliki pengendali. Tidak ada yang bertanggung jawab penuh atas kerugian perusahaan. Kami tidak bisa menyalahkan manajemen, BPA, dan industri. Yang kami lakukan sekarang mengambil inisiatif menyelesaikan dulu portofolio investasinya. Setelah sehat, kami kembalikan ke BPA.
Apa betul ada teguran dari Dewan Perwakilan Rakyat ke OJK terkait dengan Bumiputera ini?
Tidak ada. Ini murni kewenangan OJK. Seingat saya, DPR mengundang kami untuk meminta penjelasan dan pimpinan kami sudah menjelaskannya.
Jika rencana penyehatan tidak rampung akhir tahun ini, apa rencana selanjutnya?
Sabar. Penyehatan tidak harus rampung akhir tahun ini. Yang penting, ada dana tunai masuk dan bisa membayar klaim. Setelah itu, tugas OJK selesai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo