Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pemerintah menyatakan program perhutanan sosial telah terealisasi 2,13 juta hektare hingga November 2018. Capaian ini baru 16,8 persen dari total target seluas 12,7 juta hektare. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan mengakselerasi program ini agar dapat lebih cepat terwujud. Akselerasi meliputi penyederhanaan prosedur dan perizinan hingga membangun sistem monitoring dan evaluasi. "Kami akan mendorong terciptanya transformasi ekonomi desa dari ekonomi yang subsistem ke komersial," kata Darmin, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perhutanan Sosial merupakan program yang dirancang untuk memberikan hak akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat sebagai bagian dari Kebijakan Reforma Agraria Nasional. Menurut Darmin, tujuan utamanya adalah mempercepat pemerataan ekonomi, terutama pada ketersediaan lahan bagi kelompok masyarakat kecil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di Jawa Barat, pemerintah memberikan bantuan berupa Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk 10 kelompok dengan biaya masing-masing Rp 100 juta. KBR ini di antaranya juga akan membuka kesempatan kerja dan memberi peluang usaha tani, terutama buah-buahan atau hortikultura. Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial bagi masyarakat di Jawa Barat. Jokowi memberikan SK dalam bentuk izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS) sebanyak 14 unit, seluas 2.943 hektare untuk 2.252 keluarga.
Selain itu, SK diberikan dalam bentuk skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) sejumlah 23 unit SK Kulin KK dengan luas 5.674 hektare untuk 3.207 keluarga. Jadi jumlah keseluruhannya 37 unit SK seluas 8.617 hektare untuk 5.459 keluarga. "Setelah penyerahan SK ini, saya berharap lahan tersebut betul-betul dimanfaatkan untuk lebih produktif. Kemudian harus berfokus pada produk unggulan," ujar Jokowi. HENDARTYO HANGGI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo