Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Perkara Miring di Jakabaring

Duta Graha Indah menggarap pelbagai proyek jumbo. Mundur dari tender gedung Dewan.

9 Mei 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TIGA pesanggrahan itu belum sempurna betul. Hingga Jumat pekan lalu, belum semua dinding penyekat ditegakkan. Keramik putih juga belum sepenuhnya menambal lantai semen. Sejumlah pekerja masih sibuk membenahi bangunan empat lantai di kawasan Jakabaring Sport City, Palembang, itu.

Inilah penginapan berdaya tampung 3.000 olahragawan, yang sedang dikebut pengerjaannya. November mendatang, selama dua pekan, olahragawan dari sebelas negara peserta SEA Games XXVI bakal menghuninya. Ditargetkan, tiga blok wisma atlet ini selesai pada akhir Juli.

Manajer Proyek PT Duta Graha Indah, Mumu Mulyadi, mengatakan dugaan penyuapan yang melibatkan petinggi perusahaannya, Mohammad el-Idris, tak mempengaruhi pengerjaan proyek senilai Rp 191,672 miliar ini. ”Sudah 50,7 persen bangunan kami selesaikan,” katanya.

Pengalaman Duta Graha dalam dunia konstruksi cukup panjang. Didirikan Januari 1982, Duta kini menjadi perusahaan terbuka. Cabangnya merambah dari Padang hingga Makassar. Duta juga memiliki cabang di Brunei Darussalam. Sekretaris perusahaan, Djohan Halim, mengatakan perusahaannya mempekerjakan 1.500 orang. ”Kalau sama mandor dan buruh, bisa 15 ribu,” ujarnya.

Duta membangun sejumlah gedung megah, seperti Bursa Efek Jakarta, Menara Rajawali, dan kantor pusat PLN. Hotel Labersa di Pekanbaru dan Apartemen Dharmawangsa di Jakarta juga dikerjakan perusahaan ini. Sentuhan Duta pun terlihat pada Rumah Sakit Siloam, Tangerang; Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung; Atrium Senen; Mal Galeria, Yogyakarta; dan Grand Indonesia. Bandar Udara Hasanuddin, Makassar, merupakan karya perusahaan yang sama.

Meski Duta banyak menggarap proyek jumbo, kantor pusatnya di Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, tak bisa disebut mewah. Rumah dua lantai itu terlihat kusam di beberapa bagian. Papan nama Duta nyaris tak terlihat, ditempel di atas pintu, kecil tak terbaca dari jauh. Dua petugas keamanan berjaga di bagian depan rumah.

Sejumlah nama besar berada di dalam susunan manajemen perusahaan. Djohan Halim mengatakan Subroto, Menteri Pertambangan dan Energi 1978-1988, merupakan presiden komisaris. Direktur utama dijabat Dudung Purwadi. Sandiaga Salahuddin Uno, pendiri Saratoga Capital, tercatat sebagai komisaris. Sandiaga tak membantah meski enggan memberikan keterangan. Djohan membenarkan jabatan Sandiaga. ”Sandiaga jadi komisaris Duta,” katanya.

Djohan membantah para komisaris dan direktur terlibat dalam penyuapan oleh Mohammad el-Idris. Ia berkukuh proyek wisma atlet dimenangi Duta melalui prosedur yang benar. ”Kami tak tahu soal penyuapan itu. El-Idris itu bukan direktur. Dia hanya senior manager,” ujarnya.

Toh, perkara penyuapan yang melibatkan pejabat perusahaan membuat batal usaha Duta menggaet proyek pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat senilai Rp 1,3 triliun. Duta awalnya satu-satunya perusahaan swasta dari lima perusahaan yang mengikuti proses lelang. Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Dewan, Pius Lustrilanang, mengatakan Duta mundur dari tender melalui surat yang dikirim dua pekan lalu. ”Mereka tidak mau berpolemik,” katanya.

Pramono (Jakarta), Parliza Hendrawan (Palembang)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus