Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Perompak yang halus dan ramah

Kisah seorang perompak, syaiful rozi. ia dikenal sebagai perompak yang suka menolong, pemilik rumah bordil di pulau babi, dan juga guru mengaji. kini ia meringkuk di penjara tanjungpinang.

28 Agustus 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wajah Syaiful Rozi bin Kahar sama sekali tak mengesankan bahwa ia seorang bajak laut. Ia berpembawaan halus, sopan, dan ramah. ''Kalau lihat orangnya, tidak ada yang menyangka dia perompak,'' kata Handjojo Putro, anggota DPR yang jadi pembela Syaiful Rozi. Kini, Rozi mendekam di penjara Tanjungpinang karena ulahnya merampok kapal asing. Hukuman Syaiful makin berat karena ia dituduh membawa senjata api ketika sedang merampok. Dengan dua tuduhan itu, Rozi baru akan menghirup udara bebas kembali pada 10 Oktober 1995. Di kampungnya, di Pulau Babi, Kepulauan Riau, Syaiful Rozi dikenal sebagai pemimpin masyarakat. Bahkan, mesjid kecil Nurul Isman, yang berukuran 7 m x 9 m yang berdiri di antara rumah bordil di Pulau Babi, tak bisa dilepas dari jasa Rozi. Tahun 1986, Pulau Lengkanak, yang terkenal sebagai pulau bordil dengan pelanggan orang Singapura, dibeli investor. Semua penghuninya, baik nelayan, germo, pelacur, maupun guru mengaji, juga mesjidnya, terpaksa pindah beramai-ramai ke Pulau Babi. Di pulau inilah Rozi menggerakkan masyarakat untuk mendirikan mesjid permanen dari beton. Di depan mesjid disediakan kotak amal jariah untuk keperluan pemeliharaan mesjid. Sebagai pemuka masyarakat, Rozi memang disegani oleh penghuni Pulau Babi. Ia jugalah orang yang mengamankan pelanggan di lokalisasi yang mabuk ataupun mendamaikan para pelanggan yang berkelahi. Pulau Babi memang hidup dari lokalisasi. Dari 50 rumah yang ada di pulau ini, hanya lima rumah yang tidak diusahakan sebagai rumah bordil. Selebihnya, termasuk rumah Syaiful Rozi dengan 18 kamar yang berbaris, adalah rumah bordil. Umumnya pelacur yang beroperasi di Pulau Babi berasal dari daerah Sunda dan orang- orang keturunan Cina dari kawasan sekitar Kepulauan Riau. Syaiful Rozi punya banyak peran: sebagai pemilik rumah bordil, perompak, tetapi juga guru mengaji. Ia semakin dihormati karena suka menolong. ''Ia orang yang ringan tangan yang suka membantu siapa saja,'' kata Udin, bekas guru di Pulau Belakang Padang. Kabarnya, sewaktu belum masuk tahanan, Rozi menghabiskan uang ratusan ribu setiap hari hanya untuk membantu orang-orang. Itu adalah uang hasil merompak kapal-kapal asing. Kalau uang hasil merompak sudah tidak ada, Rozi tak segan-segan minta istrinya menjual kalung dan gelang emasnya. ''Kalau melihat kebaikannya, tak ada yang menyangka dia itu perompak,'' kata seorang penduduk Pulau Babi. Bahkan pelantar, atau jembatan yang menghubungkan tempat pendaratan perahu dengan perumahan di Pulau Babi, juga dibangun atas inisiatif Rozi dengan menggunakan uang hasil rompakan. Pelantar ini banyak artinya jika air sedang surut -- saat itu perahu tak bisa merapat langsung di rumah-rumah. Ada dua pelantar, dengan panjang masing-masing 50 meter dan lebar satu meter, yang dibangun Rozi. Rozi, 42 tahun, sebenarnya bukan orang asli Kepulauan Riau. Ia berasal dari Komering, Sumatera Selatan. Tahun 1981 ia datang ke Batam ikut abangnya dan melamar kerja di perusahaan McDermott. Ketika menunggu lamaran, ia mendengar cerita tentang temannya, Hasan, orang Palembang yang tinggal di Pulau Lengkanak. Hasan, yang membuka rumah bordil, kabarnya sudah bisa hidup senang. Mendengar kisah itu, Rozi berangkat ke Pulau Lengkanak. Di tempat Hasan, Rozi bertemu dengan Abdul Rachman, yang dikenal sebagai pentolan nomor satu perompak di Kepulauan Riau. Waktu itu Rachman mengaku bekerja di kapal, dan Rozi tidak curiga sedikit pun. Tidak lama setelah berkenalan dengan Rachman, Rozi ikut ditangkap TNI AL walaupun tak tahu apa sebabnya. Setelah ditahan selama 24 hari, Rozi dilepas dan kembali ke Batam. Setiba Rozi di Batam, lamaran ke McDermott sudah dilupakan. Ia lalu menyeberang ke Malaysia dan bekerja di perkebunan kelapa sawit sebagai pendatang haram. Namun, dia hanya bisa bekerja selama tiga bulan karena ditangkap polisi Malaysia. Ia dipulangkan. Tak ada pilihan, Rozi kembali ikut Rachman menyeberangkan orang dari pulau ke pulau. Ia makin akrab dengan Rachman, yang tidak pernah kehabisan uang. ''Jadi, saya ikut saja pekerjaannya,'' kata Rozi. Pekerjaan Rachman ternyata perompak. Seingat Rozi, ia bergabung dengan kelompok perompak yang bisa disebut sebagai generasi pertama perompak modern, yang terdiri dari Abdul Rachman, Mohammad Rasim, dan Adi Buldog. Kelompok ini mulai merompak pada awal tahun 1981. Tugas pertama Rozi adalah sebagai tukang menimba air di perahu. Karena tak banyak mendapat bagian, ia pindah jadi pemanjat. Tak ada latihan khusus yang dijalani Rozi selain modal nekat semata. Setelah jadi pemanjat, Rozi pelan-pelan jadi pemimpin kelompok. Tahun 1983 ia tertangkap lagi dan lepas setelah dibantu Handjojo Putro. Sebenarnya, sudah lama Rozi tidak lagi turun ke laut merompak kapal asing. Namun, ketika banyak perompak ditangkap pada pertengahan tahun 1992, ia memilih menyerahkan diri dan membawa senjata api tua yang sebenarnya sudah tidak bisa digunakan. Belakangan, senjata api itu memberatkan tuduhan atas Rozi. Di penjara, Rozi masih disegani para tahanan. Hampir semua tahanan tunduk kepada Rozi, dan saat sembahyang, ia selalu memimpin doa berjemaah. Kabarnya, jika lepas dari penjara, Rozi tidak mau lagi kembali ke Pulau Babi. ''Sudah malu sama Yang Kuasa, saya mau bikin usaha di Batam saja,'' kata Rozi kepada seorang temannya. LPS & DPW

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus