Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pertamina Serahkan Audit Petral ke KPK

Ada karyawan yang menghalangi proses audit.

16 November 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Pertamina (Persero), Wisnuntoro, akan mengirimkan hasil audit terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada pekan ini. Langkah ini diambil setelah KPK meminta Pertamina menyerahkan hasil audit forensik oleh KordaMentha tersebut. "Kami tidak berani secara informal mengirimkan hasil audit itu. KPK pun mengirimkan permintaan resmi," kata dia dalam diskusi di kantor Dewan Pers, kemarin.

Menurut Wisnu-sapaan Wisnuntoro-KPK dapat langsung memproses temuan tersebut secara hukum setelah meneliti dan menemukan bukti pelanggaran. Dia mengatakan salah satu yang bisa diungkap KPK adalah pejabat atau orang dalam perusahaan yang menjadi pembocor skema tender pengadaan minyak oleh Petral. Hasil audit forensik KordaMentha, kata Wisnu, mengindikasikan adanya pertukaran informasi via e-mail dari "orang dalam" kepada vendor. "Apakah audit itu memenuhi syarat bukti hukum, kami tidak tahu."

Hasil audit forensik KordaMentha terhadap Petral menyebutkan adanya anomali dalam pengadaan minyak periode 2012-2014. Menurut audit itu, ada jaringan yang menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun. Sumber Tempo di Kementerian Energi mengatakan Petral menjadi kepanjangan tangan pihak ketiga untuk terlibat dalam pengadaan minyak. Menurut dia, pihak ketiga ini memiliki informan yang membocorkan informasi pengadaan minyak, memunculkan perhitungan harga, serta mengatur tender.

Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Satya Widya Yudha, meminta Pertamina menghukum karyawan pembocor informasi itu. Menurut dia, pembocoran informasi menjadi akar masalah, sehingga pihak ketiga bisa mengatur tender pengadaan minyak. "Kalau perlu, pekan depan pembocor informasi tersebut sudah ditindak."

Menurut Satya, kebocoran informasi itu adalah bukti tidak diterapkannya prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh manajemen Petral. Pertamina sebagai induk usaha Petral, kata dia, mempunyai perangkat pengawas internal, sehingga bisa menindak pembocor informasi tersebut. "Untuk hal ini, Pertamina tidak perlu arahan dari pemerintah."

Satya juga meminta Pertamina mendisiplinkan karyawan yang tak mau bekerja sama dalam proses audit oleh lembaga independen. Perilaku itu, kata dia, mengakibatkan auditor KordaMentha sempat kesulitan mendapatkan informasi. Soal ini pun diakui oleh Wisnu. Menurut dia, ada beberapa pekerja Petral yang tak kooperatif dan menolak memberi informasi. "Tapi akhirnya auditor bisa menemukan bahan yang diperlukan karena mereka sudah berpengalaman." ALI HIDAYAT | ROBBY IRFANY | FAIZ NASHRILLAH


Sembilan Jejak Mafia

Dalam waktu yang berbeda, Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri dan auditor independen KordaMentha menelisik kinerja Petral. Dua lembaga itu menemukan jejak mafia yang mempengaruhi pengadaan minyak dan gas melalui Petral, meski identitasnya masih samar.

Temuan Audit KordaMentha

1. Jaringan mafia minyak dan gas menguasai kontrak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun pada 2012-2014.

2. Para pengeruk rente itu berafiliasi dengan satu badan (perusahaan) yang sama.

3. Pengadaan minyak Petral pada 2012 dilakukan lewat national oil company (NOC). Sebelumnya, tender boleh diikuti semua trader. Tapi kemudian Petral memprioritaskan pengadaan melalui sejumlah NOC, yang beberapa di antaranya bersepakat dengan "penguasa" tender.

4. Ada kebocoran informasi rahasia mengenai patokan harga minyak, volume pengadaan, dan intervensi pihak luar yang mempengaruhi pengembangan bisnis maupun proses negosiasi.

5. Inefisiensi rantai suplai karena keterlibatan pihak ketiga yang menyebabkan pengadaan minyak terlalu mahal.

6. Petral cuma menunjuk satu penyedia jasa marine service dan inspektur.

Temuan Tim Reformasi

1. Ada pihak ketiga yang ikut dalam proses tender. Mantan anggota Tim Reformasi, Fahmi Radhy, mengatakan penegak hukum bisa menelusuri orang-orang yang diduga terlibat mulai dari jajaran direksi Petral. Dari penelusuran itu, tidak akan sulit menemukan jaringan mafia lainnya.

2. Pihak ketiga punya peran penting dalam proses tender pengadaan bahan bakar minyak.

3. Orang dalam Petral memberi informasi kepada pihak ketiga agar menang. Pihak ketiga itu meneruskan informasi rahasia tersebut kepada peserta tender. TRI ARTINING | AYU PRIMA | ALI HIDAYAT | ADITYA BUDIMAN | DESTRIANITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus