Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Rombak Yayasan Lalu Bentuk Perusahaan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diduga merombak yayasan di bawah Kementerian Pertahanan dengan mengganti nama dan pengurus lembaga nirlaba ini. Demi bisa berbisnis.

2 Juni 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • PT Teknologi Militer Indonesia menjadi sorotan berkaitan dengan rencana Kementerian Pertahanan membeli alat pertahanan dan keamanan dengan anggaran jumbo senilai US$ 124 miliar atau setara dengan Rp 1.760 triliun.

  • Perusahaan ini didirikan oleh yayasan yang berada di bawah Kementerian Pertahanan.

  • Prabowo diduga merombak nama dan pengurus yayasan itu agar bisa masuk ke dunia bisnis, termasuk pengadaan senjata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) menjadi sorotan seiring dengan rencana Kementerian Pertahanan membeli alat pertahanan dan keamanan dengan anggaran jumbo senilai US$ 124 miliar atau setara dengan Rp 1.760 triliun. Berdasarkan data perusahaan yang diperoleh Tempo, seluruh saham perusahaan tersebut dimiliki Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) serta koperasi pegawai yayasan itu. Institusi nirlaba ini juga telah berganti nama menjadi Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sumber Tempo yang mengetahui proses ini mengatakan penggantian nama tersebut dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto supaya lembaga itu dapat mendirikan perusahaan. “Selain PT Teknologi Militer, perusahaan lain yang lahir dari penggantian bendera itu adalah PT Agro Industri Nasional (PT Agrinas),” kata sumber itu, kemarin.

Setali tiga uang, PT Agrinas memicu kontroversi saat nama perusahaan ini tercantum dalam daftar penerima izin ekspor benur lobster yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Penunjukan eksportir sarat persoalan, dari dugaan persaingan usaha yang tidak sehat hingga perkara suap yang menjerat Wakil Ketua Umum Gerindra itu. Kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber ini menyesalkan penggantian nama yayasan tersebut. Sebab, YKPP pada awalnya didirikan untuk menambah kesejahteraan prajurit. Yayasan ini menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan perusahaan pelat merah untuk membangun perumahan dan fasilitas pembiayaan bagi anggota TNI. Selain itu, YKPP mengampu Lembaga Perguruan Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah.

Tak hanya berganti nama, Prabowo pun disebut-sebut merombak kepengurusan yayasan itu untuk menempatkan orang-orang dekatnya di Partai Gerindra dan Persatuan Purnawirawan Indonesia Raya (PPIR). Upaya itu dimulai pada Desember 2019 dengan melantik Musa Bangun sebagai ketua yayasan. Musa pernah tercatat sebagai Ketua PPIR, yang juga organisasi yang terafiliasi dengan Gerindra. Di partai, dia menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Keamanan sejak tahun lalu.

Pengurus yayasan yang turut dilantik adalah Sugiono. Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Politik Pemerintahan, Disiplin Partai, dan Informasi Strategis Gerindra itu menjadi Kepala Lembaga Perguruan Taruna Nusantara.  

Sugiono pun pernah tercatat dalam kepengurusan di PT Agrinas sebagai komisaris. Ada juga kader Gerindra lainnya, yaitu Dirgayuza Setiawan, pengurus organisasi sayap Gerindra, Tunas Indonesia Raya. Selain itu, ada Prasetyo Hadi, Wakil Sekretaris Dewan Pembina Gerindra. Sementara itu, di PT Teknologi Militer Indonesia, Prasetyo Hadi tercatat di dewan komisaris bersama kader lainnya, yaitu Glenny Kairupan, Yudi Magio Yusuf, dan Angga Raka Prabowo.

Sugiono (kiri) dan Dirgayuza Setiawan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Dalam suratnya kepada General Director Rosoboronexport, A.A. Mikhev, pada 16 November lalu, Menteri Prabowo menegaskan bahwa Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan adalah lembaga yang bertujuan mengontrol sejumlah perusahaan yang dibuatnya. Salah satunya adalah PT Teknologi Militer Indonesia. Pejabat perusahaan pun, sebagaimana tertulis dalam surat, dipilih langsung oleh Prabowo. Kementerian Pertahanan telah membenarkan surat ini.

Tempo berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua Yayasan, Musa Bangun. Namun pesan instan yang dikirimkan hanya dibaca. Sementara itu, nomor telepon Glenny Kairupan dan Prasetyo Hadi tidak aktif saat dihubungi. Pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas.

Pertanyaan seputar yayasan juga disampaikan Tempo melalui surat wawancara kepada Prabowo yang dikirimkan pada Jumat pekan lalu. Tapi Ketua Umum Gerindra itu belum menjawab warkat tersebut.

Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, tidak membenarkan ataupun membantah seputar penggantian nama dan perombakan pengurus yayasan itu. Dia hanya menyatakan bahwa PT Teknologi Militer Indonesia tidak dibentuk oleh Kementerian, melainkan oleh Yayasan.

Dahnil juga menyebutkan Kementerian tidak berkontrak dengan PT Teknologi Militer dalam proyek pengadaan senjata. Perusahaan hanya menjadi pembantu pemerintah untuk mencari alat utama sistem senjata terbaik dan membantu proses alih teknologi. Sedangkan surat yang dikirimkan ke Rosoboronexport merupakan bagian dari strategi Kementerian untuk mencari informasi harga langsung ke pabrikan senjata. Harapannya, mekanisme tersebut dapat mengurangi risiko permainan harga oleh mafia alutsista.

Soal penunjukan kolega Prabowo, Dahnil mengatakan tindakan itu merupakan langkah rasional. "Saya kira mafhum kalau pelaksananya orang yang dipercaya dan diketahui kapasitasnya oleh Menteri Pertahanan," kata Dahnil.

Corporate Secretary PT TMI, Wicaksono Aji, mengatakan perusahaan itu dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan, yang dulunya merupakan YKPP di bawah Kementerian Pertahanan. Menurut dia, PT TMI adalah wadah dari para ahli-ahli alutsista berteknologi canggih, ahli elektronika, dan teknokrat dalam negeri yang mempelajari dan mampu mengambil alih teknologi persenjataan.

Wicaksono mengatakan peran PT TMI adalah menganalisis dan memberikan masukan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga swasta, dalam hal transfer teknologi. Ia membantah bahwa mereka diberi tugas oleh Prabowo untuk pengadaan alutsista yang tertuang dalam rencana peraturan presiden yang tengah dibahas. "Tidak ada satu kontrak pun dari Kementerian Pertahanan ke PT TMI. PT TMI tidak ditugaskan untuk pembelian atau pengadaan oleh Kementerian Pertahanan," kata Wicaksono dalam keterangan tertulis, kemarin.

Visi PT TMI, kata dia, adalah mewujudkan transfer teknologi yang selama ini belum maksimal. “Disebabkan oleh beberapa prinsipal yang belum penuh dalam memberikan teknologinya kepada Indonesia," kata Wicaksono.

ROBBY IRFANY
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus