Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya kekasihnya langsung dipecat pasca video viral. Dia berujar tidak ada ruang bagi pelecehan dan kekerasan seksual di pemerintah DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta dan hukumannya adalah pemecatan seketika," kata dia dalam akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu, 10 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, petugas PPSU bernama Zulfikar menganiaya kekasinya berinisial E di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Seorang warga kemudian merekam kejadian itu dan mengunggah di media sosial sehingga menjadi viral.
Zulfikar adalah petugas PPSU yang bertugas di Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Anies menuturkan pelaku kekerasan langsung dipecat di hari itu juga. "Lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," ucap dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berterima kasih kepada warganet yang melaporkan kejadian tersebut. Menurut di, apa yang dilakukan Zulfikar adalah tindakan brutal, barbar, dan tidak bisa ditoleransi sama sekali.
Dia mengajak warga untuk berusaha langsung mencegah tindakan kekerasan seksual. Adapun pemerintah DKI telah melindungi dan memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada E.