Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PKS Depok Temukan Dugaan Penggelembungan Suara, Begini Jawaban KPU

Ketua DPD PKS Depok menduga ada penggelembungan suara untuk DPR RI di Kecamatan Sawangan dan Sukmajaya.

5 Maret 2024 | 17.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok Imam Budi Hartono mensinyalir ada penggelembungan suara oleh oknum penyelenggara pemilu melalui "permainan" perubahan aplikasi Sirekap. Imam mengatakan saksi dan formulir C hasil salinan partainya di semua tempat pemungutan suara (TPS) lengkap, sehingga ia tidak segan melaporkan oknum penyelenggara pemilu yang nakal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami DPD PKS Depok punya data lengkap C hasil salinan dari semua TPS dan saksi yang kuat, jika ada pihak yang mencoba mengubah sirekap harus diselesaikan di tingkat PPK dan KPUD, kalau sudah ke MK (Mahkamah Konstitusi) sudah susah," tegas Imam, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PKS pun tak segan melaporkan penyelenggara pemilu yang 'nakal' membela kandidat tertentu ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP). "Kami akan laporkan segala bentuk kecurangan," tutur Imam.

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat ini juga meminta saksi PKS di pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Depok agar berhati-hati dan sigap terhadap kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang disinyalir dilakukan oknum penyelenggara pemilu.

"Kasus pagi tadi terlihat jelas permainannya, tadi malam ada ditemukan penggelembungan suara satu partai sebesar 2.500 suara di Kecamatan Sukmajaya, Depok. Alhamdulilah baru saja habis salat subuh tim saksi PKS berhasil koreksi," kata Imam.

Di Kecamatan Sawangan pun diduga ada penggelembungan suara partai tersebut untuk DPR RI, yakni Kelurahan Kedaung 153, Sawangan Baru 177 dan Pengasinan 250.

"Untuk kelurahan lain belum dihitung, mereka ambil suaranya dari suara tidak sah," kata Imam.

Imam menilai mereka ingin mengambil kursi ke-6 DPR RI di Dapil Jawa Barat VI untuk Kota Depok dan Kota Bekasi dengan cara kotor dan merusak demokrasi melalui penggelembungan suara, bekerja sama dengan oknum penyelenggara pemilu.

"Kursi ke-6 milik PKS berencana direbut dengan cara seperti itu, jelas ini mencederai demokrasi, tuntut dan tuntaskan perhitungan di tingkat PPK dan KPUD, kami minta laporkan oknum penyelenggara pemilu yang melakukan ini," ucap Imam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan sudah ada laporan tentang dugaan penggelembungan suara tersebut. Pada saat ini KPU Kota Depok masih melakukan pencermatan antara saksi, PKK serta Panwascam untuk mencocokkan C hasil salinan dengan di Sirekap.

"Kita juga belum tahu dan akan melakukan penelusuran kenapa bisa jadi seperti itu. Nantinya berdasarkan C pleno hasil nanti akan dikoreksi bersama-sama, hasilnya seperti apa dilakukan koreksi," kata Ketua KPU Kota Depok itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus