Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Plagiarisme di Mana-mana

Plagiarisme karya ilmiah bak virus yang terus berulang dan sudah menjadi hal lumrah. Menghancurkan integritas akademik.

9 November 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JIPLAK-menjiplak karya ilmiah di perguruan tinggi terus terjadi dalam sepuluh tahun terakhir. Kabar terbaru, buku karya sejarawan dan penulis Inggris yang mengkhususkan diri pada sejarah Indonesia, Peter Carey, diduga dijiplak tim penulis sejarah dari Universitas Gadjah Mada (UGM). UGM pun membentuk tim ad hoc untuk menyelisik kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan plagiarisme bukan hanya terjadi pada buku Peter Carey. Praktik plagiarisme bak virus yang terus bermutasi karena kampus ditengarai tidak menangani kejahatan akademik ini secara serius. Percepatan dan pengangkatan guru besar di luar aturan juga menambah sengkarut plagiarisme.

Sanksi plagiarisme sudah diatur dengan tegas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur pencopotan gelar dan ancaman pidana penjara 2 tahun bagi pelaku plagiarisme. Sejumlah pakar menyarankan kampus membenahi integritas akademik dengan menegakkan sanksi agar memberikan efek jera. Selain itu, kampus harus menerapkan kebijakan publikasi yang lebih berfokus pada kualitas ketimbang kuantitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus