Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ia akan bekerja dari rumah (work from home/WFH) imbas memburuknya kualitas udara Jakarta. Ia berujar akan bekerja dari rumah sebelum 21 Agustus, atau lebih cepat dari pemberlakuan WFH 50 persen bagi PNS Pemprov DKI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia berdalih perlu menerapkan WFH agar tidak banyak orang yang sakit seperti saat pandemi Covid-19. “Jangan kayak pandemi covid gitu, loh. Entar orang kena semua,” kata Prasetyo Edi Marsudi di ruang kerjanya, Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia juga curhat jika ada anggota keluarganya yang menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat buruknya udara Jakarta. Dirinya pun merasakan gejala kurang sehat pada tubuhnya seperti gatal-gatal dan gangguan di tenggorokan. “Padahal saya minum susu banyak hari ini,” ucap dia.
Meski akan bekerja dari rumah, politikus PDIP itu mengklaim tidak mengganggu tugasnya sebagai Ketua DPRD DKI. Rapat-rapat yang biasa dilakukan tatap muka, bisa dialihkan secara daring atau dilakukan di pinggiran Jakarta.
Prasetyo juga mendukung Langkah Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono yang memberlakukan WFH 50 persen bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sementara bagi masyarakat lain yang masih harus keluar rumah, ia menyarankan memakai masker karena polusi udara Jakarta.
“Saya melihat di lapangan tadi setelah saya berangkat dari rumah ke kantor Jakarta ada kabut tebal. Apakah kabut salju? atau kotoran?” kelakarnya
Prasetyo juga meminta pemerintah daerah di sekitar Jakarta peduli dengan buruknya kualitas udara. Pasalnya banyak aktivitas pabrik-pabrik di luar Jakarta yang menghasilkan emisi gas buang dan terbawa ke ibu kota. “Jangan memikirkan usahanya dan pendapatannya aja, tapi dia harus mikirin dampak ke masyarakat,” katanya.
DKI uji coba bekerja dari rumah bagi 50 persen ASN mulai 21 Agustus
Pemprov DKI Jakarta memulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 21 Agustus 2023.
"Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dikutip dari Antara.
Heru usai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 RI di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, mengemukakan, uji coba pertama tersebut dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja secara fisik di kantor.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono berharap uji coba ini mampu mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta dan kemacetan yang belum teratasi.
Namun, Joko belum dapat memastikan apakah akan dilanjutkan atau tidak setelah uji coba tersebut berjalan selama tiga bulan. Pemprov DKI terlebih dahulu akan melihat keefektifan
kebijakan tersebut."Nanti kita lihat perkembangannya, kita lihat kinerja beberapa juga," ujar Joko.
NINDA DWI RAMADHANI | ANTARA