Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan yang telah buron selama delapan tahun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Polisi meyakini Pegi merupakan otak di balik aksi kejahatan yang terjadi 2016 lalu itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyebut Pegi beberapa kali berusaha menyembunyikan identitas di masa pelariannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pada September 2016 hingga 2019 Pegi tinggal di kamar kontrakan di daerah Katapang Bandung dengan mengaku bernama Robi Irawan. “Dikenalkan oleh Syafrudin kepada Tuti Jubaidah adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi Irawan. Syafrudin adalah ayah kandung PS,” kata Jules dalam konferensi pers di kantornya, Ahad, 27 Mei 2024.
Penyidik juga mendapati Pegi memiliki dua akun Facebook masing-masing atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan. Penyidik mendapatkan bukti setelah menggeledah rumah orang tua Pegi di antaranya ijazah, buku rapor, surat keterangan pembuatan KTP, hingga Kartu Indonesia Pintar yang seluruhnya atas nama Pegi Setiawan.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan mengatakan pascakejadian pembunuhan Vina dan Eky, Pegi meninggalkan kampung halamannya dan sempat tinggal di Katapang. “Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya,” kata dia.
Surawan mengatakan, pada pemilik kos tersebut orang tua kandung tersangka mengenalkan tersangka sebagai keponakannya yang bernama Robi. “Bapaknya mengenalkan pada pemilik kos bahwa PS adalah keponakannya, dikuatkan dengan keterangan pemilik kos,” kata dia.
Soal keterlibatan orang tua Pegi tersebut, polisi masih mendalami. Polisi telah memeriksa orang tua kandung dan tiri Pegi Setiawan. “Juga pemilik kos di Katapang kemudian di Cirebon juga sudah. Sementara masih dilakukan analisa dulu terkait keterangan yang diberikan orang tuanya,” kata Suwana.
Suwana mengatakan, Pegi selama buron tersebut bekerja sebagai kuli bangunan menjadi anak buah orang tua kandungnya. “Orang tua kandung PS ini merupakan kuli bangunan yang sering menerima pekerjaan-pekerjaan borongan, baik itu pembangunan rumah maupun renovasi, di situ kelompok tukang pekerja bangunan PS termasuk salah satu pekerja bangunan yang ikut juga bapaknya,” kata dia.
Dalam konferensi pers tersebut Pegi mengaku jika dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. "Saya bukan pelaku pembunuhan. Saya rela mati,” ucap dia. Polisi yang menjaga Pegi sontak menahan dan berupaya menutup mulutnya.
Pilihan Editor: Sewindu Vina dan Eky Mencari Keadilan