Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Kembali Tangkap 11 Remaja di Solo yang Akan Perang Sarung, Gibran Ikut Angkat Bicara

Sebelumnya polisi telah menangkap lebih dari 30 remaja di Solo yang mau akan perang sarung. Gibran akan berkoordinasi dengan Polresta Solo.

18 Maret 2024 | 11.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut angkat bicara soal perang sarung yang belakangan marak terjadi pada bulan Ramadan ini. Di Kota Solo sendiri, Tim Sparta Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Solo setidaknya telah dua kali mengamankan lebih dari 30 remaja karena aksi perang sarung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Maret 2024, ada sebanyak 25 remaja yang terpaksa diamankan oleh petugas karena aksi perang sarung. Kemudian pada Minggu dini hari, 17 Maret 2024, total ada 11 remaja di Kota Solo yang juga terpaksa diamankan polisi karena aksi serupa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gibran mengatakan akan segera berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Resor Kota Solo untuk mengantisipasi maraknya aksi perang sarung, khususnya yang mengarah ke tawuran. Dia melarang perang sarung yang diwarnai aksi atau tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang tersebut. 

"Kalau konteksnya (perang sarung) bercanda nggak apa-apa. Tapi kalau sudah dimasukkan benda-benda tajam, seperti gear dan lain-lain yang bisa membahayakan tentunya itu yang nggak boleh, itu sangat dilarang," tegas Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. 

Sementara itu Kepala Bagops Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Polisi Sutoyo menyebutkan 11 remaja yang terpaksa ditahan polisi karena akan melakukan aksi perang sarung itu diamankan dari 2 lokasi berbeda, yaitu 2 orang dari Jalan Adi Sucipto dan 9 orang lagi dari di jalan proyek bengawan samping Transmart Pabelan. 

Sebelas remaja itu ditangkap saat polisi melaksanakan patroli di sekitar Tugu Mahkota Laweyan Kota Solo dan menemukan 2 pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha X Ride  Nopol AB 5700 AN warna merah putih dalam keadaan sepeda motor ban kempes dan mencurigakan. Ketika akan dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa satu sarung warna putih yang diikat atau dibentuk menyerupai cambuk yang disimpan di dalam jok sepeda motor. "Diduga hendak digunakan untuk perang sarung," ujar Sutoyo. 

Petugas kemudian memeriksa keduanya melalui handphone yang bersangkutan dan mendapati ada pesan yang mengirim ajakan untuk perang sarung. Hal itu ditindaklanjuti dengan mengecek share lokasi dan ditemukan kelompok anak yang hendak melakukan perang sarung di jalan proyek bengawan. 

"Saat kita datangi mereka berhamburan melarikan diri. Dari lokasi tersebut berhasil diamankan 9 orang," katanya. 

Sutoyo menambahkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yaitu 10 buah sarung yang sudah di ikat ujungnya dan 6 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku perang sarung.

"Untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum, 11 orang remaja tersebut kita gelandang ke Mako Polresta Solo dan dilakukan pembinaan oleh petugas piket Reskrim Polresta Solo," katanya. 

Iqbal Muhtarom

Iqbal Muhtarom

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus