Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat memeriksa pesinetron Gabriella Larasati alias GL dalam perkara video syur yang diduga mirip dirinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saudari GL cukup kooperatif. Dia didampingi kuasa hukum dan ada 31 pertanyaan dari penyidik, yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnya berjalan lima jam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arsya mengatakan materi pemeriksaan terhadap pesinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu untuk mengambil keterangan dari GL, terkait laporan elemen masyarakat tentang video asusila yang beredar luas dan menyerupai pesinetron tersebut.
"Untuk saat ini, kami rasa keterangan cukup untuk saudari GL. Ke depan, kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang perkara ini," ujar Arsya.
Dia mengatakan saat ini belum dapat menyampaikan hasil dari proses penyidikan terhadap Gabriella. Sementara itu, beberapa barang bukti telah ada di tangannya.
Nantinya, Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah kasus tersebut layak untuk naik ke proses penyidikan atau tidak, kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Gabriella Larasati Bontor Tobing mengatakan mempercayakan semua kasus kliennya itu kepada Polres Metro Jakarta Barat. "Kami percaya pada penyidik untuk kerja profesional. Jadi, kami nggak akan bicara banyak terkait ini karena masih banyak kepentingan dari klien kami, kegiatan yang lain dan kami juga sudah cukup lelah," ujar Bontor.