Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - YS, 22 tahun, tersangka pemerasan disertai ancaman terhadap selebgram Gabriella Larasati, mengaku melakukan perbuatan tersebut hanya untuk iseng. YS melancarkan aksi pemerasannya itu dengan menghubungi Gabriella melalui pesan langsung di Instagram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya hanya iseng aja, ga ada alasan lain," ujar YS dengan kepala tertunduk di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk meyakinkan Gabriella, dalam pesan langsung yang dikirimkan ke Instagram Gabriella, YS juga menyertakan potongan foto di video syur milik selebgram dengan pengikut 1,5 juta itu. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan usaha pemerasan itu pada 11 Februari 2021.
Polisi kemudian melakukan profiling dan menciduk YS di rumahnya yang berada di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Gabriella belum pernah mentransfer uang kepada YS. Meskipun begitu, atas tindakan pemerasan dan pengancaman, YS tetap dikenakan Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara," kata Yusri.
Video porno Gabriella Larasati sebelumnya viral di media sosial. Polres Metro Jakarta Barat pun telah menangkap dua tersangka dalam kasus ini.
M JULNIS FIRMANSYAH