Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Periksa Saksi Mata di Kasus Penganiayaan ART Bams dan Desiree Tarigan

Polisi baru akan memanggil Bams eks Samsons dan ibunya Desiree Tarigan setelah terkumpul semua keterangan dari saksi kasus dugaan penganiayaan.

15 April 2021 | 18.50 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat mengumumkan hasil gelar perkara terhadap kerumunan yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Ahok, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat mengumumkan hasil gelar perkara terhadap kerumunan yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Ahok, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya masih melakukan proses klarifikasi terhadap kasus dugaan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) oleh mantan vokalis grup musik Samsons Bambang Reguna Bukit atau Bams dan ibunya Desiree Tarigan. Saat ini polisi telah memeriksa beberapa saksi mata dalam kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Hari ini jam dua siang ada dua saksi yang melihat (dugaan penganiayaan), yang rencananya akan kami klarifikasi dengan membawa bukti kepada penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelum memeriksa saksi, Yusri mengatakan pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor yang berinisial IR, 27 tahun. Klarifikasi terkait dengan laporan dan barang bukti yang diajukan. Setelah ini, Yusri mengatakan, polisi akan memanggil Bams eks Samsons dan ibunya untuk klarifikasi. 

"Rencananya ke depan nanti kalau sudah terkumpul semuanya baru akan kami klarifikasi kepada para terlapor, masih kami jadwalkan karena ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Yusri. 

Desiree Tarigan dan Bams dilaporkan IR ke Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin. Dalam laporan bernomor LP/1839/IV/YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ, terdapat dua orang lainnya yang ikut dilaporkan, yakni Vino dan Prianka Reguna Bukit. 

"Handphone saya disita sama orang itu. Udah gitu saya dicaci-maki sama orang tersebut sampai merusak rumah tangganya, dituding menerima bayaran untuk memata-matai," ujar IR menjelaskan dugaan penganiayaan yang diterimanya.

IR menjelaskan usai ponselnya disita oleh terduga penganiaya pada 24 Februari 2021, ia juga mendapat caci maki dan tak diperbolehkan keluar rumah. Bahkan saat akan ke kamar mandi, IR harus meminta izin. "Sampai handphone saya pun dikloning sama mereka," ujar IR. 

 Adapun bentuk penganiayaan yang IR alami seperti kedua matanya dicolok oleh para pelaku. IR mengatakan pelaku yang melakukan kekerasan fisik berinisal N dan S, belum diketahui siapa yang dimaksud oleh korban itu. 

Sedangkan dugaan kekerasan yang dilakukan Bams dan Desiree Tarigan, menurut IR, berupa perampasan ponsel dan mencaci maki dengan kata-kata kasar. Keduanya bahkan mengancam akan melaporkan IR ke polisi. 

M JULNIS FIRMANSYAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus