Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Selidiki Pencurian Tali Pocong di Ciputat

Untuk pertama kalinya di Ciputat, Tangerang Selatan, sebuah kuburan dibongkar dan tali pocong jenazah di dalamnya digondol maling.

5 Januari 2018 | 22.52 WIB

Seorang aktivis dari Gerakan Mahasiswa Peduli Asap RIAU (GEMPAR) mengenakan kostum pocong dalam melakukan  aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, (16/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Perbesar
Seorang aktivis dari Gerakan Mahasiswa Peduli Asap RIAU (GEMPAR) mengenakan kostum pocong dalam melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, (16/03). TEMPO/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memburu pencuri tiga buah tali pocong milik (almarhum) Mohammad Suhendra alias Capu, 47 tahun, yang dikubur di Pemakaman Taman Abadi RT 002/RW 003, Ciputat, Tangerang Selatan. Pencurian itu terjadi pada Jumat, 29 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pencurian tiga tali pocong itu dilakukan oleh orang yang tidak dikenal," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander Yurikho dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Januari 2018.

Baca Juga: Ingin Kaya, Sarjana Ini Mencuri Tali Pocong

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yurikho menerangkan almarhum meninggal pada Kamis, 28 Desember 2017 pkl 10.00 Wib karena sakit. Jenazah kemudian disemayamkan di Musholla Al Hasan Khaenah (Musholla di TKP) dan dimakamkan pada pkl 14.00 Wib oleh keluarga dan warga sekitar.

Terungkapnya kasus pencurian itu bermula ketika Deni alias Apung, 35 tahun, yang hendak berziarah ke makam Suhendra mendapati bahwa kuburan itu sudah dalam keadaan tergali pada Jumat pagi, 29 Desember pukul 06.30 WIB. "Dia melihat makam telah tergali dan tiga buah papan penutup almarhum yang berada di bagian kepala, tengah, dan kaki sudah terbuka," kata Yurikho.

Baca Juga: Begal Ini Gunakan Tali Pocong Sebagai Jimat

Deni kemudian buru-buru melaporkan hal itu kepada satpam bernama Abdullah alias Acong, 41 tahun. Tak tunggu lama, Abdullah pun menyampaikan laporan itu kepada polisi.

Aiptu Kustam yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi makam yang dimaksud sekitar pukul 07.30 WIB. "Ternyata benar makam itu telah terbongkar," kata Yurikho. Laporan itu pun diteruskan kepada Kepolisian Sektor Ciputat.

Sampai sekarang, kasus itu masih dalam penyelidikan. Polisi mendapati fakta bahwa Suhendra semasa hidupnya pernah berguru pada "orang pintar" alias dukun. Belum diketahui apakah pencurian tali pocong Suhendra terkait dengan fakta tersebut. "Kejadian pencurian tali pocong di wilayah Ciputat baru pertama kali terjadi," kata Yurikho.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus