Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polres Metro Depok Ubah Jalur Angka 8 jadi Sirkuit untuk Ujian Praktik SIM C

Polres Metro Depok mengubah lintasan ujian praktik permohonan surat izin mengemudi (SIM) C dari jalur angka 8 menjadi sirkuit berbentuk S.

15 Agustus 2023 | 10.37 WIB

Pemohon SIM C ujian praktik setelah perubahan sirkuit berbentuk S di Polres Metro Depok, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Pemohon SIM C ujian praktik setelah perubahan sirkuit berbentuk S di Polres Metro Depok, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Polres Metro Depok mengubah lintasan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C dari sirkuit berbentuk angka 8 menjadi huruf S.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kanit Regident Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Narendra Rian Agusta mengungkapkan perubahan sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian ini serentak diberlakukan di seluruh Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ujian praktik SIM C yang baru itu kita melaksanakan instruksi atau perintah bapak Kapolri, yang menghilangkan ujian angka 8 dan ujian zig zag," kata Narendra.

Menurut dia, perubahan menjadi sirkuit yang lebih mudah dan praktis untuk dilaksanakan oleh masyarakat, tanpa mengurangi kompetensi dari pengemudi atau masyarakat yang ingin melaksanakan ujian SIM.

“Ujiian yang dulu lintasannya membentuk angka 8, sekarang digantikan dengan uji membentuk huruf S. Ukuran lintasan diperlebar, yang semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali dari lebar kendaraan," paparnya.

Pemohon SIM C ujian praktik setelah perubahan sirkuit berbentuk S di Polres Metro Depok, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Setelah lintasan sirkuit diubah, Narendra mengatakan respons dari masyarakat sangat positif. Mereka gembira karena ujian praktik lebih mudah dan praktis.

Dia memaparkan perbedaan ujian SIM yang baru. Dulu, lintasannya parsial, yang terdiri dari lintasan lurus, kemudian bergeser ke lintasan lain berbentuk angka 8 dan beralih lagi ke lintasan lain.

"Namun sekarang berbentuk sirkuit menjadi satu, ada start dan finish, dimulai dari lurus, ada aba-aba lampu merah atau kita sekarang menggunakan isyarat bendera merah dan hijau untuk berhenti dan berjalan," katanya.

Ada pula bentuk huruf U dan S yang harus dilalui oleh pemohon. "Responsnya seperti apa bila ada rintangan, dia harus belok ke kanan atau ke kiri tanpa harus menurunkan kaki. Intinya ada 4 uji materi yang diujikan, di antaranya uji pengereman/ keseimbangan, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U turn, uji keterampilan huruf S serta uji reaksi rem menghindar," kata Narendra.

Jika ada masyarakat yang tidak lulus ujian praktik, Narendra mengatakan kepolisian akan memberikan mereka pelatihan atau bimbel. "Khususnya di hari minggu anggota kita standby untuk melaksanakan ujian praktik SIM C," ucap Kanit Regident Polres Metro Depok itu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus