Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PPDB, Anak Guru di Bekasi Dijatah 5 Persen di SMP Negeri

Pemerintah Kota Bekasi memberikan kuota 5 persen dalam PPDB tingkat SMPN kepada anak guru di wilayah setempat.

30 Mei 2018 | 18.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pendaftaran Siswa Baru SMP Tangerang Selatan Secara Online

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi memberikan kuota 5 persen dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB kepada anak guru di wilayah setempat. Dengan kebijakan ini, guru di Bekasi punya jatah untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Namanya jalur maslahat guru atau JMG," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Alie Fauzi di Bekasi, Rabu, 30 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan kuota PPDB di Kota Bekasi untuk SMP negeri tahun ini 14.934. Jumlah sekolah yang menampung semua kuota tersebut berada di 49 sekolah, yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi.

Penerimaan siswa SMP baru ini akan menggunakan sistem online. "Pendaftaran mulai dibuka pada 20-28 Juni mendatang," ujar Ali.

Ia menuturkan pembukaan jalur lewat orang tua guru dimulai tahun ini, meskipun acuannya sudah ada sejak 2005 lalu, yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"Syaratnya bisa menunjukkan surat keputusan dan surat perintah mengajar di sekolah di Kota Bekasi," ucapnya.

Selain melalui jalur itu, kata dia, ada empat jalur lain, yakni jalur umum dengan kuota 29 persen, jalur zonasi 40 persen, jalur afirmasi (siswa miskin) 25 persen, dan jalur prestasi 1 persen.

"Jalur afirmasi ada penambahan hingga 15 persen dibanding tahun lalu," tuturnya. "Kesempatan mendaftar juga diberikan sampai lima kali."

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayaatullah berujar jumlah lulusan sekolah dasar yang dapat ditampung di sekolah negeri hanya 25 persen. Sebab, jumlah sekolah negeri tak sebanding dengan jumlah lulusan yang mencapai 44.618.

"Yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri, bisa mendaftar ke swasta," kata Inayaatullah.

Menurut dia, pada PPDB ini, pemerintah juga membantu biaya operasional bagi siswa yang daftar ke sekolah swasta. Menurut dia, setiap siswa disubdisi hingga Rp 90 ribu setiap bulan. Adapun biaya sekolah di SMP negeri dijamin gratis oleh pemerintah. "Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk SMP negeri disiapkan hingga Rp 50 miliar lebih," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus