Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMPN di Kota Bogor, ratusan orang tua siswa serbu kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Mereka hedak melakukan pembaharuan serta aktivasi Kartu Keluarga (KK) secara online sebagai syarat PPDB Kota Bogor.
Pada syarat PPDB jalur zonasi, kartu keluarga harus bisa terbaca saat dilakukan scan barcode.
"Kami orang tua calon siswa pada PPDB tingkat SMP diberi waktu hingga pukul 14.00 memperbaharui KK agar terbaca saat di-scan barcodenya," kata Agusalim (46) di Kota Bogor, Senin 10 Juli 2023.
Kebijakan baru ini menyebabkan Agusalim dan ratusan orang tua yang anaknya akan mendaftar ke sejumlah SMPN di Kota Bogor antre untuk mencetak ulang kartu keluarga. "KK milik saya tidak terbaca saat di-scan, sehingga KK saya harus diupdate lagi agar anak saya dapat melanjutkan pendaftaran PPDB dari sistem zonasi," kata dia.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor Mugi Lastono mengatakan, ratusan orang yang mendatangi kantor Disdukcapil Kota Bogor ini sebagian besar hendak memperbarui data anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
"Rata-rata warga yang datang hari ini melakukan update data KK untuk keperluan PPDB tingkat SMPN," kata dia.
Update KK ini untuk merespons kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menunda pengumuman dan memperpanjang pendaftaran PPDB tingkat SMPN melalui jalur zonasi. "Juga untuk mengecek status KK yang mereka punya aktif atau tidak secara digital. Jika tidak, mereka akan mengupdate serta mencetak ulang agar KK tersebut terbaca saat di-scan barcode," kata dia.
Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan terdapat 155 data anak pada PPDB tidak ditemukan di alamat yang didaftarkan. "Nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB," kata Bima di Balai Kota Bogor, Ahad, 9 Juli 2023 seperti dilansir dari Antara.
Ia menerangkan tim khusus yang dibentuk Pemerintah Kota Bogor melaporkan adanya 913 KK atau Kartu Keluarga pendaftar yang terindikasi bermasalah. Dari daftar tersebut, tim telah melakukan verifikasi faktual terhadap 763 data, sisanya sekitar 150 KK masih dalam proses pengecekan di lapangan.
155 Anak Dicoret dari PPDB Zonasi Kota Bogor
Dari hasil verifikasi faktual di lapangan tersebut, terungkap 155 identitas anak di kartu keluarga (KK) tidak ditemukan di alamat. Adapun 414 identitas anak sesuai antara KK yang didaftarkan dan alamat rumah yang tercantum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nanti nama-nama pendaftar, yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan," kata Bima Arya.
Otomatis, kata dia, nama yang berada di bawahnya akan naik ke atas dan akan diterima di sekolah yang didaftarkan. PPDB jalur zonasi menggunakan jarak tertentu dari sekolah sebagai salah satu patokan untuk menerima siswa baru.
Menurut Bima Arya, pengecekan lapangan masih akan dilanjutkan hingga Selasa esok, atau sampai hari terakhir proses pendaftaran PPDB. Besok merupakan pengumuman PPDB SMP di Kota Bogor yang telah memasukkan hasil verifikasi faktual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski sudah ada pengumuman hasil PPDB, masyarakat masih boleh melaporkan bila mengetahui adanya dugaan kecurangan PPBD zonasi.
Bima mengatakan apabila ditemukan siswa yang diumumkan lolos PPDB namun diduga hasil titip identitas di KK terdekat zonasi atau KK palsu, maka akan didiskualifikasi.
Tidak tertutup kemungkinan masih ada indikasi kecurangan di luar data yang sudah diperoleh tim khusus. Tim khusus terdiri atas, Inspektorat, Dinas Pendidikan Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan enam camat yang ada.
"Artinya, tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi (sesuai domisili yang didaftarkan pendaftar), ada 155. Ini tentu masih akan kita lanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur sampai Selasa tanggal 11 Juli 2023. Jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini," kata Bima Arya saat konferensi pers tentang PPDB di Balai Kota Bogor.
M SIDIK PERMANA
Pilihan Editor: Bima Arya Minta Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB: Data Kependudukan Masih Bisa Diakali