Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PPDB Tahap 2 di Kota Bekasi, 648 Bangku Diburu 7.853 Siswa

Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru disingkat PPDB tahap kedua pada 8-9 Juli 2019.

7 Juli 2019 | 13.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi -Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru alias PPBD tahap kedua pada 8-9 Juli.

Pendaftaran ini untuk mengisi kekosongan bangku sebanyak 648 pada pendaftaran tahap pertama.

Baca juga : Disdik Kota Tangerang Sediakan Posko Pengaduan PPDB, Lokasinya?

"Tahap kedua hanya dibuka khusus zonasi radius," kata Kepala Seksi SMP pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Mawardi di Bekasi, Ahad, 7 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan rekapitulasi, ucap dia, jumlah pendaftar tahap pertama mencapai 21.739 calon siswa. Adapun kursi yang disediakan sebanyak 14.544. Tapi, dari kuota yang disediakan tidak terisi penuh. "Ada beberapa jalur yang tidak memenuhi kuota," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di tahan pertama jalur yang dibuka antara lain zonasi radius (73 persen), afirmasi atau siswa miskin (10 persen) prestasi akademik (12 persen), prestasi non akademik (3 persen), dan terakhir perpindahan orang tua (2 persen).

Ia mengatakan bangku kosong disumbangkan pendaftaran prestasi non akademik, perpindahan orang tua, dan zonasi afirmasi atau siswa miskin. Menurut dia, hanya pendaftaran melalui zonasi radius dan nilai yang memenuhi kuota, bahkan ada 7.853 tereliminasi.

"Untuk memenuhi kuota bangku kosong, hanya dibuka zonasi radius," ujarnya.

Mawardi meminta orang tua siswa memanfaatkan betul pendaftaran tahap kedua. Sebab, hanya ada satu kesempatan mendaftar. Karena itu, harus pintar-pintar menentukan sekolah paling dekat.

Berdasarkan data, jumlah SMP Negeri di wilayah itu mencapai 56 tersebar di 12 kecamatan dengan daya tampung sebanyak 14544 atau sekitar 31 persen dari lulusan SD/MI sebanyak 43.786 tahun ini.

Lantaran sebaran sekolah tak merata, daya tampung setiap kecamatan bervariasi. Paling kecil kuotanya berada di Kecamatan Pondokmelati, karena hanya ada dua sekolah negeri. Di sana daya tampung hanya 16 persen dari jumlah kelulusan sekolah dasar sebanyak 2.431 siswa.

Baca juga : Dugaan Kecurangan PPDB SMKN Panongan, Ombudsman: Panggil Ulang

Sementara itu, ada tiga kecamatan daya tampung PPDB 35-45 persen karena jumlah sekolah mencapai tujuh titik. Di Kecamatan Jatiasih bisa menyerap 41 persen lulusan sekolah dasar. Sama halnya di Bekasi Timur yang mampu menampung 45 persen lulusan. Sementara di Bekasi Utara dengan tujuh sekolah di sana bisa menampung 35 persen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus