Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO.Tangerang- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melakukan pemasangan 339 QR Code aplikasi Peduli Lindungi terkait status PPKM Level 2.
Pemasangan QR Code ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 53 dan Surat Edaran Wali Kota nomor 4335 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 di Kota Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani mengatakan Dinas Kominfo ditugaskan untuk mengkoordinasikan pendaftaran penerbitan QR Code Peduli Lindungi ke Pusat Data dan Teknologi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemasangan barcode ini guna melakukan penguatan tracing warga yang terpapar virus Covid-19," kata Mulyani Jumat 29 Oktober 2021.
Mulyani mengatakan saat ini sudah sebanyak 339 QR Code PeduliLindungi dari berbagai sektor baik kantor pemerintahan maupun pariwisata terbit dan beberapa sudah dipasang. Tujuan Pemasangan aplikasi ini adalah untuk screening para pengguna ketika mereka memasuki suatu tempat, apakah di sekitar mereka terdapat pasien terkonfirmasi COVID-19.
Mulyani menambahkan, untuk memperkuat screening, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang juga akan mengawasi dan mendorong tiap-tiap sektor untuk memasang QR Code PeduliLindungi.
“Contohnya, nanti Dinas Kebudyaan dan Pariwisata akan mendorong tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti restoran, hotel, taman dan sebagainya untuk memasang QR Code Peduli Lindungi segera mungkin, dan pelaksanaannya juga akan diawasi Satpol PP,” kata Mulyani.
Mulyani mengatakan di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang juga dipasangkan QR Code PeduliLindungi bagi seluruh pegawai dan terutama untuk tamu. QR Code dipasangkan di empat titik pintu masuk yang ada di lingkungan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
“Kami berharap tiap pegawai dan tamu yang masuk ke gedung pemerintahan seperti ke Puspem ataupun Gedung Cisadane diharapkan untuk melakukan check-in aplikasi Peduli Lindungi, agar aktifitas mereka terpantau. Kita tidak tahu perubahan hari ke hari mungkin bisa saja kondisi fisik seseorang berubah dan dapat terpapar COVID-19,”kata Mulyani.
Berikut adalah sektor-sektor yang sudah memasang QR Code Aplikasi PeduliLindungi di Kota Tangerang:
1. Kantor Instansi Pemerintahan : 99
2. Sarana Olahraga : 35
3. Sekolah: 127
4. Tempat Wisata : 16
5. Rumah Sakit : 1
6. Puskesmas : 22
7. Pusat Perbelanjaan : 7
8. Toko : 2
9. Apartemen : 1
10. Hotel : 21
11. Rumah Makan : 2
12. Terminal: 6
Itulah daftar sektor-sektor yang telah memasang QR Code di Kota Tangerang yang berstatus PPKM Level 2 hingga awal November mendatang.