Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan Instruksi Gubernur bernomor 13/INSTR/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 pada Selasa, 19 April 2022. Instruksi gubernur itu berlaku hingga 9 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam ketentuan yang terbit menjelang libur Lebaran itu, Sultan mengatur bahwa tempat wisata dan area publik Iainnya di lima kabupaten/kota DIY tetap diizinkan beroperasi dengan sejumlah persyaratan. "Tempat wisata dan area publik lain dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan menerapkan protokol kesehatan, serta menggunakan aplikasi Visiting Jogja bagi pengelola dan pengunjung yang akan memasuki lokasi wisata," kata Sultan, Rabu, 20 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum status PPKM Level 2 ini diterapkan, Pemda DIY telah berancang-ancang dengan menyiapkan berbagai kebijakan agar kasus Covid-19 tetap melandai pasca libur Lebaran 2022 usai.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pihaknya menyiapkan skema untuk mengecek secara acak pemudik maupun orang yang berwisata ke Yogyakarta demi memastikan mereka sudah divaksin Covid-19. "Kemungkinan pengecekan itu secara sampling di destinasi wisata dan ruang publik yang jadi tujuan kunjungan seperti Malioboro," kata dia.
Pengecekan acak bisa dilakukan misalnya di pusat pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2. Apabila ditemukan pemudik maupun wisatawan yang belum vaksin, maka petugas bisa mengarahkan mereka untuk vaksinasi lebih dulu di sentra-sentra vaksin yang terdekat seperti puskesmas wilayah.
"Kami juga akan siapkan sentra vaksin, sepanjang bukan hari pertama atau kedua Lebaran," kata Aji.
Sentra-sentra vaksin itu sebelumnya telah disiagakan di semua puskesmas, dinas kesehatan kabupaten/kota bahkan di stasiun dan bandara.
Sultan HB X, ujar Aji, juga telah menginstruksikan ke bupati dan wali kota se-DIY turut menurunkan Satgas Covid-19 di tingkat dasar seperti RT dan RW untuk memantau mobilitas warga yang mudik. "Terutama untuk pengawasan kerumunan," kata dia.
Pada Rabu 20 April ini, tren penurunan kasus Covid-19 di DIY semakin menggembirakan. Tambahan kasus baru mulai di bawah 20 kasus, yakni sebanyak 18 kasus sehari sedangkan jumlah kasus sembuh sebanyak 2.368 kasus. Meski begitu, pada Rabu ini angka kematian dalam sehari terkonformasi Covid-19 ada tiga kasus dan sisa kasus aktif se-DI Yogyakarta masih sebanyak 1.322 kasus.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.