Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PPP Minta Praktik Transfer Fee Caleg Dilaporkan ke KPK

PPP juga kehilangan kadernya yang duduk di DPR pindah ke partai lain.

20 Juli 2018 | 06.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Memotret Kinerja KPK" di Bakoel Koffie, Cikini Raya, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Arsul Sani, mengatakan transfer fee caleg termasuk bagian gratifikasi. Praktik tersebut sehrausnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu gratifikasi lho, harus dilaporkan ke KPK. Kalau tidak bisa jadi kasus hukum," ujar Arsul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.

Arsul mengaku mendengar juga perihal adanya transfer fee calon anggota legislatif yang pindah partai. Namun, dia berujar tak ingin menuding siapa pun terkait polemik itu. "Saya enggak akan menuding walaupun saya mendengar juga," kata Arsul.

Arsul mengatakan ini merespons beredarnya kabar adanya transfer fee para kader partai yang pindah dan maju caleg dari partai lain. Isu ini sebelumnya mencuat dari sejumlah petinggi Partai Amanat Nasional.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut, pindahnya Lucky Hakim dari partainya ke Partai Nasdem terjadi lantaran adanya uang yang diberikan kepada Lucky.

Zulkifli menuding Lucky menerima uang sebesar Rp 2 miliar untuk pindah ke Nasdem. Tudingan ini pun telah dibantah Lucky. Dia mengaku tak ada uang yang diberikan Nasdem kepadanya.

Adapun PPP juga kehilangan seorang kadernya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Okky Asokawati. Anggota Komisi IX dari fraksi PPP itu pindah dan maju caleg dari Partai Nasdem.

Kendati mendengar cerita serupa, Arsul mengatakan tak akan menuding siapapun. Dia berujar hal itu sudah cukup disampaikan PAN. "Tidak usah tuding-tuding lah. Cukup PAN saja yang menyampaikan," ujarnya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus