Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PRD (Berniat) Ikut Pemilu

22 Februari 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Partai Rakyat Demokratik (PRD) akhirnya memutuskan ikut pemilu. Pendaftaran partai yang pernah dilarang pemerintah Orde Baru ini dilakukan langsung oleh Ketua Komite Pusat PRD, Faisol Reza, di Departemen Kehakiman, Jakarta. PRD menerima nomor pendaftaran 1999-02-0131. Menurut Faisol, semua syarat administrasi yang dibutuhkan telah dilengkapi, termasuk akta notaris. "Walaupun sebenarnya pada masa sebelumnya kami tidak pernah memikir kan bahwa akta notaris itu akan menjadi hal yang penting dalam pengurusan sebagai partai politik peserta pemilu," ujarnya. Usai mendaftarkan diri, Faisol sempat mengeluh ihwal ketatnya persyaratan untuk ikut pemilu. Ia menegaskan prinsip demokrasi dalam pemilu: setiap partai politik boleh berdiri, tidak boleh dibatasi ini-itu, dan mereka boleh ikut, tanpa diskriminasi. Apa boleh buat, sudah terlambat, memang. Sebab, segala aturan main coblosan sudah diketok dalam paket UU politik tempo hari. Tapi PRD mengklaim sudah membangun 14 komite pimpinan wilayah di 14 provinsi, dan sejumlah komite pimpinan kota?setingkat DPC?di berbagai provinsi tersebut. Rasi Manoppo, sekretaris panitia yang menerima pendaftaran PRD, menyatakan bahwa sampai Sabtu petang pekan lalu, telah tercatat 131 partai yang mendaftar. Sedangkan yang telah lolos dan masuk lembaran negara ada 105. Tiga partai lama (PPP, Golkar, dan PDI) telah lolos dan masuk dalam lembaran negara. PRD? Tinggal menunggu proses selanjutnya. PRD, yang berasas sosial-demokrasi kerakyatan, dalam rapat pimpinannya belum lama ini, mengakui Pancasila sebagai "hukum dasar". Tak jelas apakah Budiman Sudjatmiko, Ketua Komite Pusat PRD, bakal dibebaskan. Ia kini meringkuk di LP Cipinang setelah divonis 13 tahun penjara karena didakwa ikut mendalangi peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus