Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada Majalah Tempo, yang telah menulis laporan investigatifnya tentang praktik prostitusi di Hotel Alexis. Namun ia perlu menyiapkan langkah-langkah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. "Terima kasih laporan investigatif Majalah Tempo," katanya, di Balai Kota Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.
Majalah Tempo edisi 29 Januari-4 Februari 2018 menurunkan laporan investigasi berjudul “Alexis yang Terus Eksis”. Untuk menuliskan laporan itu, Tempo menurunkan satu tim pada pekan kedua Januari lalu, guna mereportasekan bisnis ilegal di hotel tersebut.
Pemerintah DKI telah mencabut izin operasi Hotel Alexis sejak 31 Okteber 2017. Langkah ini diambil karena pemerintah menemukan bukti hotel itu menjalankan praktik prostitusi. Ternyata, meski tak memiliki izin, kegiatan di tempat itu tetap langgeng.
Tim Tempo menemukan, di lantai tiga bangunan tersebut atau tepatnya di belakang meja resepsionis, puluhan perempuan duduk-duduk di sofa merah. Mereka dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC). Namun di luar pekerjaan itu, mereka juga menerima bayaran untuk menari telanjang (striptease) dan berhubungan badan.
Legal and Corporate Affairs Group Alexis Lina Novita membantah hal tersebut saat dihubungi Tempo. Menurut dia, para gadis LC itu hanya memandu tamu yang berkaraoke.
Anies Baswedan mengatakan, laporan investigasi Majalah Tempo itu akan digunakan sebagai dasar untuk langkah-langkah penindakan terhadap Hotel Alexis. “Kami akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut,” tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini