Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Prostitusi Tetap Eksis di Alexis, Begini Modusnya

Bisnis prostitusi tidak pernah benar-benar mati di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara.

30 Januari 2018 | 16.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hotel Alexis di Jalan R.E. Martadinata, Pademangan, Jakarta, 30 Oktober 2017. Gubernur Anies Baswedan menolak perpanjangan izin operasional Hotel dan spa Alexis . TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bisnis prostitusi ternyata masih langgeng di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara. Padahal tempat ini sudah tidak memiliki izin operasi sejak 31 Oktober 2017. Namun, berdasarkan laporan investigasi majalah Tempo, geliat hiburan di sana tak pernah benar-benar berhenti.

Majalah Tempo edisi 29 Januari- 4 Februari 2018 menurunkan laporan investigasi berjudul "Alexis yang Terus Eksis". Untuk menuliskan laporan itu, Tempo menurunkan satu tim pada pekan kedua Januari lalu.

Tim Tempo menemukan, di lantai tiga bangunan tersebut atau tepatnya di belakang meja resepsionis, puluhan perempuan duduk-duduk di sofa merah. Mereka dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saksikan Videonya: Terungkap Ternyata Prostitusi Masih Ada di Alexis, Ini Buktinya

Pengunjung dapat memilih salah satu perempuan itu setelah memesan room karaoke. Tarif satu ruangan berukuran standar harganya Rp 600 ribu. Sedangkan jasa pemandu karaoke Rp 600 ribu per orang. Perempuan-perempuan ini siap memberi layanan spesial berupa striptease (menari telanjang), tentu dengan tarif tambahan yang nilainya sama besar dengan sewa room.

Tak sebatas itu, lady companion juga bersedia memberikan pelayanan seks dengan tarif Rp 3,6 juta. "Kami pilih yang paling cantik," kata Hasan, seorang karyawan swasta yang datang ke Hotel Alexis bersama empat temannya.

Hasan mengatakan telah bercinta dengan salah satu perempuan itu. Dia menilai bisnis hiburan di Hotel Alexis nyaris tak ada bedanya dengan pelayanan sebelum izin operasional dicabut pemerintah. "Sama seperti dulu. Mantap," ujarnya.

TIM INVESTIGASI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus