TAK hanya di Kota Bandung para pengemudi kendaraan umum
memprotes DLLAJR. Tapi juga di Yogyakarta. Jika di Bandung
persoalannya berintikan penolakan para pengusaha dan supir
kenderaan umum bukan bus perihal ketentuan baru mengenai
terminal akhir, di Yogya adalah soal izin trayek.
Sekitar 40 buah kenderaan pikup kecil - di Yogya dikenal dengan
Colt Kampus Mini - awal bulan ini tiba-tiba saja sudan
berkerumun di depan kantor DLLAJR Jalan Kapas Yogya. Para
pengemudinya membunyikan klakson secara bersahut-sahutan --
sementara pimpinan mereka meminta ditemukan dengan Kepala
DLLAJR. Karena si kepala dinyatakan tak ada di tempat, mereka
menuju Kampus UGM di Bulaksumur.
Aksi itu dilancarkan untuk memprotes ketentuan baru DLLAJR
Kotamadya Yogya yang menghapuskan izin trayek bagi kenderaan
pikup mini yang bermuatan kurang dari 10 orang. Yaitu yang
bermerk Daihatsu, Datsun, Honda, Suzuki, Mazda dan sebangsanya.
Colt pikup tak termasuk di sini, sebab jenis ini bernama Colt
Kampus Besar. Selama ini semua jenis kenderaan ini merupakan
angkutan para mahasiswa dari dan ke kampus UGM Bulaksumur.
Menurut Sardjono, Kepala Bagian Umum dan Perizinan DLLAJR Yogya,
ketentuan baru itu dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan
lalulintas dan kesopanan. Karena, tambahnya, dalam kenderaan
mini itu para penumpang terlalu berdempet dan harus beradu
lutut. Untuk lebin memperkuat Sardjono menunjuk SK Menteri
Perhubungan 5 Agustus 1970 yang menyebut jenis jenis kenderaan
tadi sebagai mobil pengangut barang, bukan orang. Tapi mengapa
Colt pikup tak dilarang juga? Belum, karena kabarnya pemilik
angkutan jenis ini kebanyakan anggota DPRD, pejabat-pejabat
DLLAJR dan pejabat-pejabat lainnya.
6 Bulan
Di Bulaksumur aksi 2 Januari parapemilik dan supir itu
melangsungkan pertemuan di Gelanggang Mahasiswa. Mereka sepakat
untuk menemui Walikota Yogya meminta agar ketetapan itu ditinjau
lagi. Tapi niat itu urung. Karena Ery Ferineika, dari Biro
Kesejahteraan Mahasiswa UGM, menjanjikan agar ketetapan itu tak
usah dihirauKan. Kalau ditangkap? "Pokoknya saya jamin," tegas
Ery Soal angkutan kampus ini memang banyak kaitannya dengan Biro
Kesejahteraan Mahasiswa UGM. Karena badan inilah yang menjadi
perintis transportasi angkutan kampus yang kini sudah berkembang
menjadi angkutan kota.
Besoknya dari Balaikota Yogya memang keluar pengumuman baru.
Para pengusaha Colt Kampus Mini masih diberi izin sementara
selama 6 bulan Dan meskipun keputusan baru itu tampaknya
melegakan para pemilik kenderaan kecil itu, namun kekhawatiran
mereka tetap ada. Mau diapakan kenderaan-kenderaan itu setelah
lewat 6 bulan? Jumlah kenderaan ini yang tercatat ada 58 buah,
tapi nyatanya yang berkeliaran tak kurang dari 100 buah.
Kelanjutan nasib mereka rupanya tak menjadi perhatian Pemda
Kotamadya Yogya. Sebab angkutan kampus yang dipelopori UGM ini
telah menumbulkan ilham pada pejabat-pejabat kota ini untuk
mulai mengoperasikan bus-bus kecil bulan April nanti. Agaknya
warga kota ini banyak berharap agar bus-bus kota itu kelak akan
benar-benar menolong, setelah proyek serupa pernah gagal
dilakukan Pemda Kotamadya Yogya beberapa tahun lampau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini