Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi -Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan hampir semua kegiatan di wilayahnya sudah kembali beraktivitas sejak awal Juni dengan kebiasaan baru. Karena itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB Bekasi berpeluang tidak akan dilanjutkan setelah selesai pada 2 Juli mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hiburan berjalan, rumah makan sudah berjalan, kegiatan kegiatan pasar tradisional sudah berjalan, pasar modern berjalan," kata Rahmat Effendi di Bekasi pada Selasa, 30 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah telah menetapkan tahapan-tahapan menuju new normal selama sebulan di bulan Juni atau PSBB tahap kelima.
Pertama yaitu prafase new normal pada akhir Mei sampai 1 Juni dimana sejumlah aktivitas perekonomian mulai dibuka, kemudian simulasi atau fase preparasi sampai 7 Juni dan fase recovery sampai 14 Juni dan terakhir masa adaptasi hingga hari ini.
"Paling kita (setelah 2 Juli) penguatan lagi di rapid dan PCR test,"
Ia mengatakan penguatan alat tersebut untuk mendeteksi sejak dini penyebaran virus Corona melalui tes massal secara acak. Soalnya, meskipun normal baru telah diterapkan, tidak ada jaminan bahwa virus tersebut hilang, karena sampai sekarang belum ada vaksinya.
"Kemudian penguatan pengawasan penggunaan masker, karena sekarang protokol pertama adalah masker," kata Rahmat Effendi lagi.
Meski sudah new normal, namun bioskop dan ojek online belum bisa beraktivitas normal lagi sampai sekarang. Untuk ojek online pemerintah sedang mengajukan permohonan surat pembukaan aplikasi dan surat jaminan protokol kesehatan dari aplikator.
"Mudah-mudahan setelah tanggal 2 sudah on lagi," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Fatikhun.
Kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedi Hafni mengatakan, bioskop belum operasi sampai sekarang karena ada kendala internal. "Kalau kami sudah mempersilakan, bahkan inginnya cepat supaya masyarakat ada hiburan," kata dia.
Sementara itu pemerintah Kabupaten Bekasi masih akan membahas kebijakan setelah tanggal 2 Juli mendatang. "Besok tanggal 2 Juli, pimpinan ambil keputusan," kata Jubir Gugus Tugas Covid-19, Alamsyah.
ADI WARSONO