Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Fraksi PKS DPRD DKI meminta Pemprov DKI tidak mempersulit transportasi warga Kepulauan Seribu selama pandemi Covid-19. Ketua Komisi B DPRD DKI Bidang Transportasi Abdul Aziz menerima keluhan warga Kepulauan Seribu yang kesulitan keluar masuk Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setelah menerima laporan, saya langsung hubungi Kadishub Provinsi DKI terkait dengan tidak adanya kapal yang tersedia untuk memudahkan urusan transportasi warga Kepulauan yang bekerja di Jakarta daratan,” kata Abdul Aziz melalui keterangan tertulisnya, Kamis 11 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdul Azis mengatakan warga Kepulauan Seribu mengeluh tak bisa pulang ke pulau setelah pergi ke ibu kota pada masa PSBB Jakarta. Padahal, semua administrasi seperti surat keterangan dinas, surat tanda kesehatan dan surat izin keluar masuk (SIKM) sudah dilengkapi.
Warga Kepulauan Seribu tidak bisa pulang karena tidak ada kapal dari Jakarta di Pelabuhan Marina Ancol maupun Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke. "Alasannya Kapal Arwana yang biasa ditumpangi mengalami gangguan mesin."
Bahkan, sebelumnya ada warga yang mau menyeberang ke pulau dari Jakarta Barat harus Ke Kabupaten Tanggerang, Banten, terlebih dulu baru ke Jakarta, karena tidak adanya kapal yang tersedia.
"Sejak penerapan PSBB di Jakarta, itu yang harus dilakukan warga Kepulauan Seribu dengan mengurus administrasi lengkap, sangat disayangkan banyak warga Jakarta yang terdampar di Jakarta, karena tidak ada kapal” kata Ketua Komisi B DPRD DKI yang membidangi transportasi itu.
Sesekali ada kapal pemerintah yang memang bisa ditumpangi. Namun, tidak setiap hari kapal itu ada dan bisa mengangkut penumpang.
Setelah laporan keluhan masyarakat itu disampaikan ke Dinas Perhubungan DKI, akses warga kini mulai lancar untuk menuju Kepulauan Seribu atau sebaliknya. "Laporan dari warga sudah mudah dan lancar bolak-balik ke Jakarta daratan, hanya dengan menunjukkan KTP dan mengikuti protokol kesehatan, tanpa harus menunjukan surat-surat yang birokratis yang merepotkan," ucapnya. “ Di kondisi sulit seperti ini, jangan tambah mempersulit lagi urusan warga."