Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam aksi sejumlah warga yang membubarkan ibadah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Metland, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 5 Februari 2023. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PSI Bidang Kebhinekaan dan Umat Beragama Mary Silvita menyebut, partainya mengecam pembubaran ibadah hanya karena alasan izin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pelarangan tersebut jelas merupakan praktik intoleransi dan melanggar konstitusi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mary menyebut beribadah adalah hak yang dijamin konstitusi dan tidak boleh ada gangguan dalam bentuk apapun. Dia lantas menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Jokowi pernah mengkritik masih adanya larangan mendirikan rumah ibadah di sejumlah daerah di Indonesia. Dia mencontohkan ada rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bersepakat untuk tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah.
Menurut Mary, aparat seharusnya merespons kritik Jokowi itu dan tak membiarkan pembubaran ibadah di GPdI Metland Cileungsi. "Jika ada gangguan terhadap kegiatan ibadah, harus diselesaikan. Pelanggar hukum harus diproses," ujar dia.
PSI, Mary melanjutkan, juga telah mengusulkan pencabutan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri mengenai pendirian rumah ibadah. Dia menilai SKB 3 Menteri tersebut melanggar Pasal 28e dan 29 UUD 1945.
"SKB tersebut harus dihapus, karena menghalangi kebebasan orang beribadah sebagaimana dijamin konstitusi," jelas politikus PSI ini.
Baca juga: Jokowi Kritik Larangan Pendirian Rumah Ibadah: Konstitusi Tak Boleh Kalah oleh Kesepakatan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.