Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Menperin Terima Banyak Keluhan soal Penyaluran Program Harga Gas Bumi Tertentu

Agus Gumiwang dapat laporan soal harga gas fluktuatif karena rendahnya komitmen PGN.

19 Januari 2025 | 09.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberi tanggapan soal negosiasi dengan pihak Apple yang berlangsung di Kementerian Perindustrian, 7 Januari 2025. TEMPO/Dian Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melayangkan sindiran ke PT Pertamina Gas Negara (PGN) soal pelaksanaan program harga gas bumi tertentu (HGBT). Agus menyebut banyak penerima HBGT yang mengeluh padanya karena harus membeli harga gas komersial setelah PGN menaikkan harga gas dan sistem kuota per 1 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Banyak keluhan yang saya dapat dari industri berkaitan dengan komitmen yang rendah dari PGN," ujar Agus saat ditemui kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat, 17 Januari 2025. Padahal, Agus menyatakan gas merupakan komponen utama yang juga menjadi bahan baku produksi para pelaku industri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus mendukung agar program HGBT segera diimplementasikan kembali sejak masa berlakunya habis per 31 Desember 2024. HGBT merupakan program subsidi gas murah yang diberikan pemerintah kepada tujuh sektor industri meliputi keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet. Penerima HGBT hanya perlu membayar harga gas US$ 6 per MMBTU.

Agus menerangkan penetapan harga gas bumi akan membantu industri mendapat jaminan dan kesediaan bahan produksi. "Harga gak boleh fluktuatif, apa yang sudah jadi kontrak antara industri dan PGN, kontrak itu harus dihargai oleh komitmen," ujar Agus menyampaikan pesan khusus. 

Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadaila menjanjikan untuk memberlakukan kembali HGBT kepada tujuh industri di tahun ini. Bahlil juga menyampaikan bahwa saat ini ada usulan untuk menambah jumlah kelompok industri penerima HGBT, tapi Kementerian ESDM masih melakukan kajian.

Kementerian Perindustrian pun menginginkan harga gas subsidi dalam HGBT tetap US$ 6 per MMBTU. Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, kenaikan HGBT akan berdampak negatif pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur. 

Febri mengatakan bila program HGBT tidak berlanjut kemungkinan sektor industri akan mengalami tekanan dan terjadi kontraksi. "Tapi kalau harga gas turun, industri bergairah dan PMI bisa naik," kata Febri yang ditemui di Gedung Kemenperin, Senin, 13 Januari 2025. 
 
Dani Aswara berkontribusi pada penulisan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus