Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Puskapol UI: Penghitungan Sainte Lague Untungkan Partai Besar

Penghitungan Sainte Lague dinilai memudahkan bagi partai besar, namun merepotkan bagi partai menengah dan kecil.

27 Mei 2019 | 13.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua KPU RI Arif Budiman mengetuk palu saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara Pemilu 2019 secara lengkap untuk 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan hasil analisis Pusat Kajian Politik Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, terhadap perolehan kursi Pemilu DPR dan DPD RI tahun 2019, penghitungan suara dengan metode Sainte Lague dinilai menguntungkan partai-partai besar, dan menyulitkan partai menengah dan kecil.

Baca juga: Ketua MK Jamin Independensi Hakim yang Tangani Sengketa Pemilu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penghitungan Sainte Lague ternyata memudahkan bagi partai besar, namun merepotkan bagi partai menengah dan kecil," tulis Puskapol dalam laporan analisisnya yang diterima Tempo, Senin 27 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut salah seorang anggota Puskapol, Aditya Perdana, hal itu karena sistem yang dipakai adalah suara partai terbanyak sebelum masuk ke kandidat legislator. Banyaknya suara yang masuk ke partai, maka perolehan kursi juga banyak. "Partai menengah atau kecil itu dia punya kesempatan sekali saja di penghitungan pertama," ujar Aditya saat dihubungi, Senin 27 Mei 2019.

Ia mencontohkan, apabila satu partai besar mendapat suara 300 ribu, dan dua partai lain mendapat 100 ribu suara, di daerah pemilihan yang memiliki slot tiga kursi. Maka partai besar dengan suara 300 ribu akan mendapatkan dua kursi, yakni kursi pertama, dan ketiga. Sedangkan salah satu partai kecil akan mendapat kursi yang kedua.

Adapun menurut hasil analisa Puskapol PDIP mendapatkan 128 kursi, naik dari 109 kursi di 2014. Gerindra mengalami sedikit kenaikkan dari 73 ke 78 kursi. PKB mengalami hal serupa 47 menjadi 58 kursi. Nasdem 35 ke 58 kursi. PKS 40 ke 50 kursi. Sedangkan Partai Golkar mengalami penurunan jumlah kursi dari 91 menjadi 85. Demokrat dari 61 menjadi 54 kursi. PAN dari 49 menjadi 44 kursi. Lalu, PPP semula mendapat 38 menjadi 19 kursi.

Nasdem dan PKS, menurut mereka, mendapatkan kenaikkan suara dari imbas efek ekor jas mengusung kandidat presiden. Nasdem sendiri diketahui mengusung pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Sedangkan PKS mengusung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca juga: KPU Tunjuk Lima Firma Hukum Tangani Sengketa Pemilu

Puskapol juga menyoroti banyaknya caleg yang terpilih di Pemilu 2019 ini adalah orang-orang baru yang belum pernah menjabat sebagai wakil rakyat sebelumnya. Meskipun banyak di antara mereka sempat berkontestasi di Pemilu 2014. "Sebagian besar mereka adalah caleg yang berpengalaman dalam Pemilu dan Pilkada sebelumnya," tulis dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus