Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Material dari lokasi kebakaran kubah Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara dibawa oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Material dari lokasi kebakaran Masjid JIC itu dibawa setelah olah tempat kejadian perkara pada Kamis petang. Puslabfor belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh soal kebakaran kubah masjid tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Fokusnya yang roboh dan terbakar. Kami tidak bisa bicara lebih banyak ya, karena nanti kan untuk itu harus bersama dengan Polres," kata Kepala Urusan Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus seperti dikutip dari Antara, Kamis, 20 Oktober 2022.
Tim Puslabfor terlihat membawa dua karung material yang digotong dari masjid menuju ke kendaraan operasional Puslabfor Mabes Polri dengan nomor polisi F 178 DM. Salah satu karung berisi barang seperti tabung dengan warna merah muda gelap.
Puslabfor enggan menjelaskan apa saja isi kedua karung tersebut. Heribertus hanya mengungkapkan barang-barang yang didapatkan dari tempat kejadian perkara (TKP( akan diperiksa di laboratorium. "Kami bawa ke laboratorium untuk diperiksa," ujar Heribertus.
Suasana ruang tengah masjid Jakarta Islamic Center pasca kebakaran kemarin pada jam 15.30, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Adapun olah TKP berlangsung lebih kurang empat jam, dimulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 17.00 WIB Kamis kemarin.
Kebakaran kubah Masjid Raya JIC terjadi Rabu, 19 Oktober 2022 sekitar pukul 15.15 WIB selepas Salat Asar.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung meninjau lokasi kebakaran. Ia memastikan kebakaran kubah Masjid Raya JIC, Koja, Jakarta Utara, hanya bagian kubah. Heru juga mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas ini.
Hingga Kamis kemarin, polisi telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus kebakaran kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Febri Isman Jaya mengatakan empat saksi merupakan pekerja. Sedangkan dua lagi adalah pengawas.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut karena perkembangan masih tahap penyelidikan. "Saat ini belum ada tersangka, kami masih proses penyelidikan," kata Febri Kamis kemarin.