Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.

22 Desember 2019 | 21.32 WIB

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia hari ini.

Suku Badan PRD Jakarta Selatan merazia 62 mobil yang menunggak pajak itu terparkir di sejumlah mal Jakarta hari ini. Kepala BPRD DKI Faisal Syafruddin menyatakan potensi pajak dari 62 kendaraan itu mencapai Rp 275,38 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 275,38 juta," kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 22 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Razia mobil mewah penunggak pajak pada hari Minggu digelar di mal Pacific Place, Epicentrum, serta Pondok Indah Mall 1 dan 2. Menurut Faisal, dari 62 mobil itu, petugas hanya memasang stiker segel penunggak pajak di sembilan mobil. Sementara 53 lainnya hanya diberikan flyer guna mengingatkan pemilik segera membayar pajaknya.

Penempelan stiker berarti pemilik telah menunggak pajak di atas enam bulan. Untuk pemberian flyer berlaku bagi kendaraan yang menunggak di bawah enam bulan.

Penjaringan terbanyak dilakukan di Mal Pacific Place Jakarta, yakni 36 mobil. Potensi pajaknya mencapai Rp 130,26 juta. Dari penelusuran Suku BPRD Jaksel hari ini ditemukan mobil mewah menunggak pajak dengan nilai tertinggi Rp 34,4 juta. Ada pelbagai jenis mobil, yaitu BMW, Mercedes Benz, Pajero Sport, dan lainnya.

Selanjutnya di PIM 1 terhimpun 23 mobil yang belum taat pajak dengan potensi pajak Rp 132,12 juta. Sisanya, petugas merazia tiga mobil yang total tunggakannya senilai Rp 12,98 juta.

Razia pajak mobil mewah ini sengaja dilakukan BPRD DKI menjelang akhir tahun untuk tengah menggenjot pendapatan dari pajak karena target penerimaan tahun ini belum terpenuhi. Menurut Faisal, hari ini razia tunggakan pajak mobil berlangsung serentak di lima kota Jakarta. Lokasinya antara lain Pacific Place, Epicentrum, Central Park, Pondok Indah Mall, dan PIK Avenue. Dia berujar penerimaan pajak kendaraan sudah mencapai 97 persen dari target Rp 8,8 triliun.

 

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus