Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gunung berapi biasanya dihindari orang pada saat meletus. Tapi, di Jawa Timur, Gunung Kelud malah menjadi rebutan dua kabupaten. Pemerintah daerah meminta masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum, tapi pembuktian lewat jalur klenik tampaknya lebih menarik.
Hal ini bermula ketika Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan surat keputusan. Surat ini tidak ada hubungannya dengan kumisnya yang serimbun kelud (kemoceng), tapi soal tapal batas wilayah Gunung Kelud. Dalam tapal batas versi Pakde Karwo, gunung yang terakhir meletus pada 2007 itu masuk wilayah Kediri, bukannya Blitar seperti yang selama ini diyakini masyarakat setempat.
Tentu saja ini membuat orang Blitar kebakaran kumis, eh, jenggot. Senin pekan lalu, ratusan orang mendatangi Soekarwo ke kantornya di Surabaya. Mereka tidak hanya membawa keluhan, tapi juga sapi dan telur busuk. Dalam pertemuan itu Gubernur meminta mereka yang tidak setuju dengan keputusannya menggugat ke pengadilan. "Silakan gugat, silakan ambil jalur hukum," kata Soekarwo.
Masalahnya, bahwa Kelud masuk wilayah Blitar susah dibuktikan lewat jalur hukum. Tapi warga Blitar punya bukti yang tak kalah kuat. "Secara mistis, hanya warga Blitar yang tahu kapan Kelud akan meletus. Ini ditandai dengan menyusutnya pasir di laut selatan Blitar. Jika pasir menyusut, berarti Kelud akan meletus," kata Margiyanto, salah seorang warga dari lereng gunung itu.
Siap melakukan uji klenik, Pakde?
Fatkhurrohman Taufiq
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo