Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rektor UI Enggan Komentari Soal Reynhard Sinaga

Predator seks yang dihukum oleh Pengadilan Kota Manchester, Inggris, Reynhard Sinaga merupakan lulusan Teknik Arsitektur, Universitas Indonesia.

7 Januari 2020 | 11.45 WIB

Reynhard Sinaga, mencatatkan sejarah di Inggris setelah dirinya menjadi pemerkosa berantai terbesar dalam sejarah di negeri Ratu Elizabeth tersebut. Reynhard dinyatakan bersalah dengan 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban. manchestereveningnews.co.uk
Perbesar
Reynhard Sinaga, mencatatkan sejarah di Inggris setelah dirinya menjadi pemerkosa berantai terbesar dalam sejarah di negeri Ratu Elizabeth tersebut. Reynhard dinyatakan bersalah dengan 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban. manchestereveningnews.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok -Predator seks yang dihukum oleh Pengadilan Kota Manchester, Inggris, Reynhard Sinaga merupakan lulusan Teknik Arsitektur, Universitas Indonesia. Berdasarkan hasil penelusuran Tempo, pria bernama lengkap Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga tersebut merupakan lulusan Strata 1 atau S1 Teknik Arsitektur UI pada Juli 2006.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Judul skripsi yang diambil oleh mahasiswa UI angkatan 2002 itu adalah Power Architecture.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat dikonfirmasi, Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro memilih untuk tidak memberikan komentar, “Wah saya tidak ngurusin administrasi,” singkat Ari saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 7 Januari 2020.

Berdasar informasi yang dihimpun Tempo dari staf UI, Reynhard memutuskan ke Manchester untuk mengambil studi magister atau S2 pada tahun 2007. Tesisnya berjudul "Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and bisexual men in Manchester." Kemudian ia mengambil studi doktor pada 2012 di Leeds.

Sebelumnya diberitakan, Reynhard Sinaga, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris karena terbukti bersalah melakukan tindakan perkosaan sebanyak 159 kasus dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu satu setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Ade Ridwan

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus